Kota Bukittinggi

19 Syarat Daftar Sekda Bukittinggi, Pendaftaran Dibuka 23 April Hingga 7 Mei 2025

Pemko Bukittinggi menetapkan 19 syarat seleksi Sekda Bukittinggi dalam proses pendaftaran terbuka yang dibuka sejak 23 April hingga 7 Mei 2025.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
SELEKSI SEKDA BUKITTINGGI- Kepala Badan BKPSDM Bukittinggi Tedy Hermawan saat ditemui di Kantor Balai Kota Bukittinggi, Jumat (25/4/2025). Tedy menyebut ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sebagai sekda Bukittinggi. 

Selanjutnya, diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II. Lalu, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

Terakhir, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

"Diserahkan pada saat telah dinyatakan sebagai tiga peserta dengan nilai terbaik pada pengumuman hasil seleksi terbuka," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved