Kota Bukittinggi
19 Syarat Daftar Sekda Bukittinggi, Pendaftaran Dibuka 23 April Hingga 7 Mei 2025
Pemko Bukittinggi menetapkan 19 syarat seleksi Sekda Bukittinggi dalam proses pendaftaran terbuka yang dibuka sejak 23 April hingga 7 Mei 2025.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
SELEKSI SEKDA BUKITTINGGI- Kepala Badan BKPSDM Bukittinggi Tedy Hermawan saat ditemui di Kantor Balai Kota Bukittinggi, Jumat (25/4/2025). Tedy menyebut ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sebagai sekda Bukittinggi.
Selanjutnya, diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II. Lalu, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Terakhir, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
"Diserahkan pada saat telah dinyatakan sebagai tiga peserta dengan nilai terbaik pada pengumuman hasil seleksi terbuka," tambahnya.(*)
Berita Terkait: #Kota Bukittinggi
| Wagub DKI Rano Karno Dukung Bukittinggi Jadi Daerah Khusus, Sampaikan di UIN Djamil Djambek |
|
|---|
| Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bukittinggi 153 Ribu Orang, Hasilkan PAD Rp3,5 Miliar |
|
|---|
| Residivis Pemerasan Ditangkap di Bukittinggi, Ancam Korban Pakai Pisau dan Rampas Uang serta HP |
|
|---|
| Jadwal Gerakan Pangan Murah Bukittinggi Digelar di Kelurahan, Minyak Goreng Rp18 Ribu per Liter |
|
|---|
| Wako Ramlan Lantik 6 Pejabat Bukittinggi, Kadis Baru Langsung Diingatkan Program Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/SELEKSI-Bukittinggi-Tedy-Hkittinggi.jpg)