Kebakaran di Padang

Kebakaran Ruang Podcast KPP Pratama Padang Satu, Tidak Ganggu Layanan Wajib Pajak

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri membenarkan telah terjadi peristiwa

Editor: Mona Triana
Doc.KPP Pratama Padang
KEBAKARAN: Kebakaran di salah satu ruangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri menegaskan bahwa kejadian ini tidak mengganggu operasional dan layanan perpajakan kepada masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri membenarkan telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu ruangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Api segera dipadamkan sesaat setelah kejadian. Peristiwa tersebut terjadi di ruang podcast (siniar) KPP Pratama Padang Satu.

Akibat kejadian ini, terdapat kerusakan di ruang podcast dan ruang konsultasi perpajakan.

Ruang podcast di KPP Pratama Padang Satu berfungsi sebagai fasilitas untuk menciptakan dan menyebarkan informasi serta edukasi perpajakan kepada publik melalui media audio/visual digital.

Baca juga: Kebakaran KPP Padang Satu Diduga Akibat Korsleting, DJP: Perawatan Listrik Belum Dilakukan Tahun Ini

Arif Mahmudin Zuhri menegaskan bahwa kejadian ini tidak mengganggu operasional dan layanan perpajakan kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan kepada seluruh Wajib Pajak bahwa itu hanya berdampak pada ruang podcast dan sebagian kecil ruang konsultasi perpajakan," ujar Arif Mahmudin Zuhri.

"Yang terpenting, tidak ada satu pun dokumen Wajib Pajak yang terdampak dalam kejadian ini, semua data dan dokumen aman. Keamanan data selalu menjadi prioritas utama kami," lanjutnya.

Arif menambahkan, seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Padang Satu tetap berjalan seperti biasa mulai hari kerja besok.

Baca juga: 2 Ruangan KPP Pratama Padang Satu Terbakar, Dokumen Penting Dipastikan Aman

"Kami mengimbau Wajib Pajak untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir," katanya.

Penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi beserta KPP Pratama Padang Satu tetap berkomitmen penuh untuk menjaga integritas data Wajib Pajak dan memastikan kelancaran serta kenyamanan layanan perpajakan.

Wajib Pajak yang membutuhkan layanan dapat tetap datang ke KPP Pratama Padang Satu sesuai jam operasional kantor. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved