Kebakaran di Padang

2 Ruangan KPP Pratama Padang Satu Terbakar, Dokumen Penting Dipastikan Aman

Semua dokumen panting dipastikan aman usai Kantor Pajak Padang Pratama Satu terbakar, Minggu (20/4/2025) pagi.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fuadi Zikri
Dokumentasi/Damkar Kota Padang
KEBAKARAN KANTOR PAJAK: Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang berada di lokasi kebakaran di Kantor Pajak Pratama Padang Satu, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (20/4/2025). Dalam insiden ini dokumen penting dipastikan aman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Semua dokumen panting dipastikan aman usai Kantor Pajak Padang Pratama Satu terbakar, Minggu (20/4/2025) pagi.

Kebakaran kantor yang berlokasi di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat itu, diketahui merusak dua ruangan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar-Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, mengatakan, dua ruangan tersebut berada di lantai satu.

“Yaitu ruangan podcast dan ruangan konsultasi wajib pajak,” ujar Arif saat ditemui TribunPadang.com di lokasi kejadian.

Arif memastikan bahwa tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden ini.

Baca juga: Kantor Pajak Pratama Padang Satu Terbakar, Api Berasal dari Ruang Podcast

“Arsip-arsip dokumen aman, tidak ada yang terbakar,” tegasnya.

Terkait kerugian, Arif mengaku belum bisa memberikan estimasi jumlahnya.

“Belum bisa dipastikan total kerugiannya, karena hanya dua ruangan yang terbakar,” tutupnya.

Sebelumnya Arif mengatakan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik, namun pihaknya masih menyelidiki bagian mana yang menjadi sumber korsleting.

“Bagian pastinya belum diketahui,” jelasnya.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 09.30 WIB, dan langsung dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved