Harga Kelapa

Harga Kelapa Meroket, Perusahaan Santan Sumbar Terancam PHK Ratusan Pekerja

PADANG – Sebuah perusahaan ekspor santan di Sumatera Barat (Sumbar) terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawan akibat ken

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
PHK KARYAWAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nizam Ul Muluk. Salah satu perusahaan ekspor santan di Sumatera Barat (Sumbar) terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG –  Salah satu perusahaan ekspor santan di Sumatera Barat (Sumbar) terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawan.

Hal ini terjadi akibat tingginya harga bahan baku kelapa yang terus meroket dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nizam Ul Muluk, mengatakan perusahaan tersebut kini mengalami kerugian dan tak lagi mampu menutupi biaya produksi.

“Perusahaan itu tidak mendapatkan keuntungan lagi, malah terus merugi,” kata Nizam saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (11/4/2025).

Nizam menjelaskan, pada awalnya perusahaan tersebut mampu menekan biaya produksi karena harga kelapa yang relatif murah. 

Baca juga: Tarif Impor AS Naik, Pengamat Unand: Indonesia Perlu Negosiasi dan Diversifikasi Mitra Dagang

Namun saat ini, harga kelapa tua sebagai bahan baku utama meningkat tajam.

“Dulu saat negosiasi dengan mitra luar negeri, harga satu buah kelapa sekitar Rp2.900. Sekarang naik menjadi Rp13.000,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan harga kelapa disebabkan oleh perubahan pola penjualan masyarakat. Banyak petani memilih menjual kelapa dalam kondisi muda, sementara kelapa tua lebih banyak dikirim ke luar daerah.

“Bahan baku berkurang karena masyarakat cenderung menjual kelapa saat masih muda. Saat sudah tua, malah dijual ke luar Sumbar. Ini yang menyebabkan kelapa di sini jadi mahal,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, perusahaan disebut sudah tidak sanggup lagi memproduksi santan untuk ekspor. Akibatnya, perusahaan itu berencana melakukan PHK massal.

Baca juga: Viral Tak Takut Istri, Kepala Desa Sidomukti Mayang Jember Klarifikasi dan Minta Maaf!

“Mereka mengaku tidak mampu lagi membayar gaji, dan akan mem-PHK sekitar 300 karyawan,” ujar Nizam.

Meski menyayangkan situasi tersebut, Nizam enggan menyebut nama perusahaan yang dimaksud. 

Ia memastikan pihak Disnakertrans Sumbar telah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan untuk memastikan hak-hak karyawan tetap dipenuhi.

“Saya sudah bertemu langsung dengan pihak perusahaan dan mengimbau agar hak-hak pekerja, seperti pesangon, dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Muhammad Afdal Afrianto).
 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved