Kekerasan Seksual di Pariaman

Polres Pariaman Tangani 25 Laporan Kekerasan Seksual Anak Hingga April

Jumlah laporan kekerasan seksual ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Ist
KASUS PENCABULAN PARIAMAN - Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rio Ramadhani. Polres Pariaman, Sumatera Barat mencatat 25 laporan kasus kekerasan seksual hingga awal April 2025. 

"Sejak mendapat laporan (Mei 2023) dari pihak korban kami langsung melakukan pengejaran, namun, tersangka melarikan diri," ujarnya.

Dalam pelariannya tersangka tetap menjalani kegiatan normal dengan bekerja sebagai buruh bangunan.

Selama dalam pelariannya, tersangka sempat singgah di Solok, Dumai hingga Batam, dalam kurun waktu dua tahun.

Setelah dua tahun burin, D merasa rindu pada kemenakan dan kampung halamannya, sehingga memutuskan untuk mudik.

Belum satu pekan menikmati lebaran bersama keluarganya, D diamankan satreskrim Polres Pariaman saat sedang bersilaturahmi ke rumah temannya kawasan Sunua, Pariaman Selatan.

"Saat itu kami mengamankan tersangka, saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya dan kooperatif," tuturnya.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut, informasi sementara perbuatan ini hanya dilakukan tersangka pada satu korban.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved