Berita Viral

Viral Warga Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik Pasca Berakhirnya Program Diskon 50 Persen PLN

Saat ini, tengah ramai di media sosial curahan hati dari warga yang terkejut melihat lonjakan tagihan listrik mereka setelah berakhirnya...

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tangkapan Layar Instagram resmi PLN
TARIF LISTRIK DISKON - Tangkapan layar promo diskon tarif listrik di Instagram resmi PLN yang diambil pada Jumat (31/1/2025). Saat ini, tengah ramai di media sosial curahan hati dari warga yang terkejut melihat lonjakan tagihan listrik mereka setelah berakhirnya program diskon 50 persen dari PLN tersebut. 

Kebijakan baru memberlakukan tarif listrik nonsubsidi triwulan II tahun 2025 masih akan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.

Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada bulan ke-4 ini.

Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh selama bulan April 2025 untuk Golongan Pelanggan Non-subsidi? 

Berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk golongan Non-subsidi per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN via Tribun Priangan:

Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352

Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 

Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 

Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Kaget Tagihan Listrik Jadi Rp 611 Ribu setelah Program Diskon 50 Persen, Biasanya Rp 200 Ribu, 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved