Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Bukittinggi Pastikan Tetap Berikan Layanan Selama Libur Lebaran 1446 H

Pastikan masyarakat mudik dengan aman dan nyaman, BPJS Kesehatan Bukittinggi tetap buka layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama momen libur ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
LAYANAN LIBUR LEBARAN : Suasana saat Konferensi Pers BPJS Kesehatan Bukittinggi, Rabu (19/3/2025). BPJS Kesehatan tetap membuka dan berikan layanan ketika momen libur lebaran agar masyarakat aman dan nyaman saat mudik. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pastikan masyarakat mudik dengan aman dan nyaman, BPJS Kesehatan Bukittinggi tetap buka layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama momen libur hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Selama cuti bersama dan libur lebaran dari tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Elinda Rahayu, selaku PPs. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi, mengatakan setiap tahun, jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan mudik untuk merayakan lebaran bersama keluarga, maka layanan Program JKN tetap ada, baik untuk keadaan gawat darurat, maupun pelayanan kesehatan rutin.

Dalam rangka momen libur lebaran tersebut, peserta JKN dapat langsung ke fasilitas kesehatan terdekat meskipun di luar domisili fasilitas kesehatan terdaftar dan dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam satu bulan," katanya saat konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, untuk tetap hadir meskipun libur lebaran, maka BPJS Kesehatan memberlakukan piket layanan di kantor cabang dan melalui pelayanan administrasi melalui whatsapp atau Pandawa. 

"Waktu piket layanan mulai tanggal 28 maret, 2,3,4 dan 7 April 2025 mulai pukul 08.00-12.00 dan jadwal pelayanan Pandawa untuk administrasi mulai pukul 08.00-17.00, untuk informasi dan pengaduan berlaku 24 jam," katanya.

Kemudian untuk jenis layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan informasi, administrasi, dan penanganan pengaduan.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran

"BPJS Kesehatan Bukittinggi juga menyiapkan kanal layanan yang dapat diakses seluruh peserta JKN, yaitu melalui Pandawa, Aplikasi mobile jkn, BPJS satu, care center 165 dan website bpjs-Kesehatan.go.id," ujarnya.

"Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10 dan bagi pemberi kerja, segeralah tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran," katanya.

Untuk kemudahan layanan, lanjut Elinda, peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta JKN bisa mengakses layanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kebijakan ini berlaku di seluruh di wilayah Indonesia. Tidak perlu ada fotokopi berkas kartu JKN atau KTP atau KK saat peserta mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Sedangkan untuk Ketentuan pelayanan kesehatan selama libur lebaran, peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar.

"Data fasilitas kesehatan yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN," katanya.

Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN.

Jika fasilitas kesehatan terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada fasilitas kesehatan yang buka.

Untuk mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kata Elinda, sesuai dengan instruksi pemerintah daerah, maka seluruh Puskesmas diwajibkan untuk membuka IGD selama periode libur lebaran.

"Nantinya akan ada juga beberapa fasilitas kesehatan selain Puskesmas yang buka di waktu-waktu tertentu, yang lokasinya bisa di akses melalui aplikasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved