Berita Nasional

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah jadi Sorotan, Kompleks Gedung DPR Kurang Luas?

Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di sebuah hotel mewah baru-baru ini menarik perhatian publik. 

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunJabar
GEDUNG DPR RI: Kompleks Gedung DPR/MPR memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi. Banyak yang bertanya luas gedung DPR RI sebab rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI digelar di sebuah hotel mewah baru-baru ini 

TRIBUNPADANG.COM - Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di sebuah hotel mewah baru-baru ini menarik perhatian publik. 

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa rapat yang seharusnya bisa dilaksanakan di Gedung DPR justru dipindahkan ke lokasi yang jauh lebih eksklusif?

Apakah kompleks Gedung DPR yang ada saat ini memang kurang memadai untuk mengakomodasi rapat-rapat penting seperti ini?

Diektahui, Gedung DPR/MPR RI selesai dibangun pada 1 Februari 1983. 

Kompleks Gedung DPR/MPR memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi.

Baca juga: Presiden Prabowo Berpesan saat Rapim TNI-Polri 2025: Selalu Mawas Diri, dan Introspeksi

Selain itu, ada juga yang menanyakan urgensi pembahasan RUU tersebut hingga membuat DPR rela rapat hingga malam hari. 

Kegiatan rapat ini pun sampai digeruduk dan diintervensi oleh unsur masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Sembari membawa poster protes, tiga orang perwakilan koalisi tersebut memasuki ruang rapat dan meneriakan penolakan RUU TNI.

Alhasil pihak pengamanan langsung menarik keluar tiga orang tersebut, bahkan sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur sipil.

Kepada wartawan, para aktivis tersebut mempertanyakan urgensi pembahasan RUU TNI di hotel mewah secara tertutup. Mereka juga mengirimkan surat terbuka untuk Komisi I DPR RI untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.

Merespons polemik pembahasan di hotel mewah, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengklaim bahwa rapat sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di DPR.

Menurut Indra, seluruh rapat yang digelar di luar gedung DPR harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. Terkait pemilihan tempat, Indra menjelaskan bahwa rapat berjalan maraton dan simultan sehingga membutuhkan waktu yang panjang dan tempat yang sesuai.

Terlebih rapat berlangsung hingga malam hari bahkan dini hari, sehingga anggota DPR membutuhkan tempat istirahat. Indra berujar, gedung DPR sendiri tak ada tempat istirahat, selain itu, penyalaan listrik di ruangan dinilainya justru lebih boros ketimbang menyewa hotel.

Lebih lanjut terkait pemilihan Hotel Fairmont, dikatakan oleh Indra bahwa Sekretariat Komisi I DPR RI telah menghubungi beberapa hotel untuk mencari tempat yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Hal yang utama adalah harga yang terjangkau dengan government rate serta fasilitas yang sesuai untuk rapat maraton. Indra memastikan bahwa pemilihan hotel bukan keputusan sepihak. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved