Berita Viral

Patwal Intimidasi Pengendara Motor di Puncak: Oknum Polisi Dicopot, Pengendara Alphard Putih Disorot

Sebuah insiden melibatkan petugas pengawalan (patwal) yang tengah mengawal mobil Alphard putih di Jalur Puncak, Bogor, menyita perhatian publik. 

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnewsbogor.com/ Tangkapan layar Instagram Bogor24update
PATWAL AROGAN - Momen Polisi Patwal diduga mengintimidasi pengendara motor di Bogor, Jawa Barat dibagikan akun Instagram @Bogor24update pada Jumat (14/3/2025). Polisi memberikan klarifikasi. 

TRIBUNPADANG.COM - Pada Jumat, 14 Maret 2025, sebuah insiden melibatkan petugas pengawalan (patwal) yang tengah mengawal mobil Alphard putih di Jalur Puncak, Bogor, menyita perhatian publik. 

Aksi yang terekam dalam video dan viral di media sosial ini menampilkan petugas patwal yang terlihat mengintimidasi pengendara motor hingga terperosok ke samping jalan.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @bogor24update, tampak seorang pria yang mengenakan seragam patwal mendekati pengendara motor yang berhenti di pinggir jalan. 

Patwal tersebut kemudian diduga melakukan tindakan intimidasi yang menyebabkan pengendara terperosok ke sisi jalan.

Saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut dari lokasi yang lebih tinggi langsung berteriak dan memperingatkan petugas patwal. 

Saat menyadari aksinya terekam, petugas tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: VIRAL Perempuan Melahirkan Bayi Sambil Berdiri di Medan Tuntungan Sumut

Identitas Pengendara Mobil

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan bahwa pengendara mobil Alphard putih tersebut adalah rekan dari Aipda H, petugas patwal yang terlibat dalam insiden tersebut. 

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kejadian ini dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.

"Aipda H melakukan patwal menuju Puncak, dan saat itu yang dikawal adalah rekannya," ungkap Rizky di Mako Polres Bogor pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Meskipun demikian, Rizky belum mengungkap identitas pengendara mobil tersebut, apakah ia seorang warga sipil atau pejabat. "Kami masih mendalami kasus ini," tambahnya.

Proses Penegakan Hukum

AKP Rizky menekankan bahwa kendaraan yang berhak mendapat pengawalan patwal harus memenuhi kriteria tertentu, seperti urgensi atau status sebagai kendaraan pejabat.

"SOP mengatur bahwa kendaraan yang membutuhkan pengawalan harus memenuhi syarat tertentu, seperti ambulans atau kendaraan yang membawa orang sakit," jelasnya.

Sebagai akibat dari insiden tersebut, Aipda H dikenakan dua sanksi.

Pertama, ia dicopot dari tugasnya sebagai patwal, dan kedua, ia kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

"Saat ini, anggota Aipda H sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," tutup Rizky.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan akan ada penegakan disiplin yang lebih ketat terhadap petugas patwal dalam menjalankan tugasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Aksi Arogan Patwal di Puncak Bogor: Oknum Polisi Dicopot, Pengendara Alphard Putih Disorot,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved