Kota Bukittinggi
Kasus Pencabulan Dominasi Kejahatan di Bukittinggi Awal 2025, Polresta Ungkap 13 Kasus
Kasus pencabulan menjadi tindak pidana paling banyak diungkap Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) selama Januari-Februari 2025.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Kasus pencabulan menjadi tindak pidana paling banyak diungkap Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) selama Januari-Februari 2025. Dalam dua bulan ini, total ada 13 kasus yang terungkap.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di halaman Mako Polresta, Selasa (11/3/2025). Kasus pencabulan ditemukan cukup tinggi.
"Jika dilihat kasus pencabulan cukup tinggi di Bukittinggi, karena hampir setiap minggu kita menerima laporan terkait hal ini," ungkap Yessi kepada wartawan.
Yessi memaparkan, pada periode bulan Januari, pihaknya mengungkap sebanyak empat kasus, yang terdiri dari tiga kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan satu pencurian.
"Dari keempat kasus tersebut kita mengamankan sebanyak empat orang tersangka," ujarnya.
Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Padang Pariaman Fokus Atasi Kasus Pencabulan, Libatkan Tokoh Agama
Kemudian pada periode bulan Februari, jumlah kasus yang terungkap meningkat, yaitu sebanyak sembilan kasus.
"Ini mencakup dua kasus penganiayaan berat, satu kasus pencurian dengan pemberatan hingga korban meninggal, satu kasus penyalahgunaan minyak gas, satu kasus pencabulan, satu kasus penipuan, satu kasus pencurian ternak, satu kasus KDRT, dan satu kasus kekerasan seksual lainnya," jelas Yessi.
"Dari sembilan kasus tersebut kita mengamankan sebanyak 11 orang tersangka," sambungnya.
Sementara itu, di bidang narkotika, selama periode bulan Januari hingga Februari 2025, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi sudah menangani sebanyak 19 kasus.
"Dari 19 kasus tersebut, kita mengungkapkan kasus narkotika jenis ganja sebanyak dua kasus dan narkotika jenis sabu sebanyak 17 kasus," kata Kasat Narkoba, AKP Pratama Yuda.
Baca juga: 3 dari 4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Lintau Buo Tanah Datar Berstatus Mahasiswa
Menurut Yuda, dari 19 kasus tersebut, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 18 orang pria dan tiga orang wanita.
"Dengan total berat kotor barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2.549 gram ganja kering, 240 gram sabu, serta 10 butir ekstasi," ujarnya.
Yessi berkomitmen dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
kasus pencabulan
Polresta Bukittinggi
penganiayaan berat
pencabulan anak
Bukittinggi
Kekerasan Seksual
Hari Penglihatan Sedunia, Pemko Bukittinggi dan Gapopin Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar |
![]() |
---|
Baru Tiga Dapur MBG Beroperasi, Wali Kota Bukittinggi Akui Belum Cukup untuk Seluruh Siswa |
![]() |
---|
Pemko Bukittinggi Kaji Penerapan Sekolah Lima Hari, Tekankan Keseimbangan Belajar dan Agama |
![]() |
---|
Masyarakat di Lereng Gunung Marapi Sumbar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan saat Hujan |
![]() |
---|
Camat Aur Birugo Tigo Baleh Bukittinggi Resmi Berganti, Kini Dijabat Hendra Eka Putra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.