Berita Nasional

Ridwan Kamil Beri Pernyataan Resmi terkait Penggeledahan KPK di Rumahnya

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeluarkan pernyataan resmi setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin

Editor: Rizka Desri Yusfita
muhamad nandri prilatama/tribun jabar/arsip
RUMAH RIDWAN KAMIL - Suasana rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Ridwan Kamil mengakui didatangi tim dari KPK. 

KPK dijadwalkan akan merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat. "Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," ungkap Tessa.

KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya juga mengonfirmasi penggeledahan di rumah Ridwan Kamil

Pada Rabu, 5 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini, meskipun KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang terlibat sebagai tersangka.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," jelas Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Akui Didatangi Tim dari KPK, Sampaikan Tiga Poin Pernyataan Resmi 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved