Berita Nasional

Ridwan Kamil Beri Pernyataan Resmi terkait Penggeledahan KPK di Rumahnya

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeluarkan pernyataan resmi setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin

Editor: Rizka Desri Yusfita
muhamad nandri prilatama/tribun jabar/arsip
RUMAH RIDWAN KAMIL - Suasana rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Ridwan Kamil mengakui didatangi tim dari KPK. 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeluarkan pernyataan resmi setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank BUMD Jawa Barat.

Rumah Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK. 

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengonfirmasi kedatangan tim KPK ke rumahnya dan menyatakan bahwa mereka telah menunjukkan surat tugas resmi.

Baca juga: Rumah Mantan Gubernur Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Bank Pelat Merah Jawa Barat

Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan menekankan beberapa hal penting dalam pernyataannya:

Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa tim KPK telah menggeledah rumahnya dan menyatakan bahwa ia sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Ridwan Kamil juga menyatakan dirinya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan mendukung tim KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Selain itu dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan mempersilakan wartawan untuk menghubungi tim KPK langsung untuk informasi lebih detail.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi Lain

Selain rumah Ridwan Kamil, tim KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang terkait dengan kasus bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut masih berlangsung dan belum dapat diumumkan secara rinci.

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Lima Tersangka Ditunjuk KPK dalam Kasus Korupsi Bank BUMD

Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat

Para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

KPK dijadwalkan akan merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat. "Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," ungkap Tessa.

KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya juga mengonfirmasi penggeledahan di rumah Ridwan Kamil

Pada Rabu, 5 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini, meskipun KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang terlibat sebagai tersangka.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," jelas Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Akui Didatangi Tim dari KPK, Sampaikan Tiga Poin Pernyataan Resmi 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved