Kasus Narkoba

Pegawai Honorer di MPP Tanah Datar Simpan Sabu di Bantal Kursi Kantor, Polisi Gerebek Lokasi

Sat Narkoba Polres Tanah Datar tangkap seorang honorer Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar karena simpan narkotika jenis sabu.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Tangkap Layar
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA : Pelaku MRA saat dibawa ke Kantor MPP Tanah Datar untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu, Sabtu (8/3/2025). Pelaku menyimpan sabu miliknya di dalam sebuah bantal kursi di ruang tunggu kantor. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Sat Narkoba Polres Tanah Datar tangkap seorang honorer Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar karena simpan narkotika jenis sabu. Honorer MPP Tanah Datar simpan sabu di bantal kursi ruang tunggu kantor.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, ungkap pelaku berinisial MRA (24) simpan sabu di dalam bantal kursi ruang tunggu MPP. Honorer MPP Tanah Datar tersebut ditangkap setelah polisi geledah lokasi penyimpanan sabu.

"Sabu tersebut ia simpan dalam bantal kursi tamu diruangan MPP," kata Desneri, Senin (10/3/2025).

Desneri menjelaskan hal tersebut terungkap setelah pelaku bersama dua orang temannya diciduk saat sedang asyik pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah kontrakan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/3/2025) kemarin.

"Kemudian berdasarkan keterangan pelaku bahwasanya ia masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Datar, kita pun langsung menuju lokasi untuk memeriksa," ujarnya.

Baca juga: Daftar Penceramah Tarawih Ramadan 1446 H di Masjid Irsyadunnas Sijunjung

"Sekira pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan didalam Kantor Mall Pelayanan Publik tersebut dan menemukan di dalam bantal ruang tunggu ditemukan satu buah dompet kecil warna merah yang didalamnya berisikan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip, serta satu unit timbangan digital," sambungnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kalau ia masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah di kawasan Kecamatan Salimpaung.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB petugas melakukan penggeledahan kerumah tersebut, dan ditemukan tiga paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu lainnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved