Kabupaten Padang Pariaman
Bupati Padang Pariaman Serukan Waspada Kekerasan Seksual Anak, Libatkan Semua Pihak
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyerukan langkah penanganan darurat kekerasan seksual anak.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyerukan langkah penanganan darurat kekerasan seksual anak. Seruan ini muncul akibat peningkatan kasus di wilayahnya, dengan korban didominasi anak di bawah umur.
JKA menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual anak. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak.
"Sebagai kepala daerah, saya merasa sangat prihatin dan sekaligus bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Padang Pariaman," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon terkait kekerasan seksual anak pada Senin 10/3/2025).
JKA menekankan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Namun, belakangan ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin memprihatinkan.
Baca juga: Wabup Solok Selatan Minta ASN Siapkan Piket Lebaran, Layani Warga Optimal
"Kekerasan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak masa depan anak-anak kita," tegasnya.
Menyikap kondisi ini, JKA mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, alim ulama, pemuka masyarakat, aparat pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak terkait lainnya, untuk bekerja sama dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak.
JKA menekankan pentingnya membentengi keluarga dan anak dengan ilmu agama, serta menyarankan agar orang tua membatasi penggunaan gawai pada anak dan menggantinya dengan permainan tradisional yang lebih mendidik.
Ia juga mengajak, Orang tua untuk membatasi jam keluar malam bagi anak-anak guna mengurangi risiko terjadinya kekerasan seksual dan kejahatan lainnya.
Tidak hanya waktu keluar, JKA mengingatkan orang tua atas pentingnya memperhatikan cara berpakaian anak agar selalu sopan dan sesuai dengan norma masyarakat.
Baca juga: Wako-Wawako Pariaman Belum Tempati Rumah Dinas, Perlu Perbaikan Atap Bocor hingga Ganti Alat Masak
"Semua itu intinya adalah satu membangun kedekatan antara orang tua dengan anak, karena belakangan orang tua sudah sibuk dengan aktivitas sendiri, sehingga anak mencari tempat baru untuk mendapat rasa aman dan nyaman, yang seharusnya ada pada keluarganya," ujar JKA.
JKA mengingatkan bahwa pelaku kekerasan seksual anak bisa berasal dari mana saja, bahkan dari orang terdekat sekalipun. Oleh karena itu, orang tua diminta untuk selalu waspada dan membatasi pergaulan anak.
"Jangan pernah meninggalkan anak sendiri di rumah, dan selalu waspada dengan orang-orang di sekitar anak," ujarnya.
Selain di lingkungan keluarga, JKA menyarankan untuk pemerintah nagari menghidupkan kembali kegiatan keagamaan seperti magrib mengaji, didikan subuh, dan aktivitas keagamaan lainnya di masjid atau musala.
Serta, Bupati juga menekankan pentingnya menumbuhkan kembali rasa "se-anak" dan "se-kemanakan" di tengah masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Pariaman Pantau Penjual Petasan Selama Ramadan 1446 H, Pedagang Bandel Ditindak
"Dengan demikian, pengawasan terhadap anak dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota masyarakat," ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak hingga mencegah kasus kekerasan seksual anak.(*)
Kekerasan seksual anak
Bupati Padang pariaman
Kasus kekerasan anak
Perlindungan anak
John Kenedy Azis
Basapa Syattariyah di Ulakan Dibagi Tiga Gelombang, Ratusan Ribu Jamaah Hadir di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Tradisi Basapa di Padang Pariaman, Ziarah Tahunan Jamaah Syattariyah ke Makam Syekh Burhanuddin |
![]() |
---|
Jemaah Syattariyah Mulai Berdatangan untuk Berziarah ke Makam Syekh Burhanuddin |
![]() |
---|
Direktur Baru Perumda Tirta Anai, Era Baru Penyehatan dan Optimisme di Padang Pariaman |
![]() |
---|
103 Koperasi Merah Putih di Padang Pariaman Terbentuk, Pemkab Segera Lakukan Penyamaan Pemahaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.