Kota Padang

275 ASN Ditugaskan Perkuat Satpol PP Padang, Tegakkan Perda dan Jaga Ketertiban

Satpol PP Kota Padang mendapat tambahan 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
APEL PASUKAN: Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat berbaris saat apel di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Kota Padang meminta sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD diperbantukan ke Satpol PP untuk menegakkan Perda dan Perkada. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Satpol PP Kota Padang mendapat tambahan 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Tambahan personel ini sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor: 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 Maret 2025.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, semua itu untuk mensukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kota Padang.

"Memang benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Perda  dan Perkada di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima," ujar Chandra Eka Putra, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Sampaikan Langkah Strategis Pemerintah Hadapi Ramadan 2025

Ia mengatakan, semua ASN yang diperbantukan tersebut akan mulai bergabung pada hari ini, Jumat.

Dengan adanya tambahan tenaga ini, Satpol PP Kota Padang akan bisa mewujudkan Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, dan tentram.

"Dengan tambahan 275 personil ini, semoga semakin memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat," sebutnya.

Chandra Eka Putra mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga dan mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran demi terciptanya ketentraman umum tersebut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved