Info GTK 2025

Proses Verifikasi dan Penggantian Rekening untuk Penerbitan SKTP Guru di Info GTK 2025

Proses verifikasi dan penggantian rekening untuk penerbitan SKTP guru di Info GTK 2025 memerlukan ketelitian dalam pencocokan data rekening,

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Tangkap Layar/gtk.kemdikbud.go.id/
INFO GTK 2025 TERBARU: Proses verifikasi dan penggantian rekening untuk penerbitan SKTP guru di Info GTK 2025 memerlukan ketelitian dalam pencocokan data rekening, terutama dengan buku tabungan.  

TRIBUNPADANG.COM - Proses verifikasi dan penggantian rekening untuk penerbitan SKTP guru di Info GTK 2025 memerlukan ketelitian dalam pencocokan data rekening, terutama dengan buku tabungan. 

Rekening yang sudah digunakan untuk SKTP tidak bisa diganti kecuali jika rekening tersebut sudah tidak aktif.

Penggantian rekening baru hanya dapat dilakukan setelah pergantian semester, dengan status verifikasi rekening yang harus sesuai dengan data yang ada di Info GTK dan bank.

"Rekening yang sudah digunakan untuk menerbitkan SKTP tidak dapat diganti. Namun, jika rekening tersebut sudah tidak aktif, maka harus diganti. Penggantian rekening baru dapat dilakukan setelah pergantian semester," kata seorang pegawai Ditjen GTK, Nazarudin langsung di akun media sosial resmi.

Baca juga: INFO GTK 2025 Terbaru: Panduan Perubahan Nomor Rekening Guru ASN dan Non-ASN untuk Tunjangan Profesi

Saat akan menerbitkan SKTP, jika ada guru yang belum memiliki rekening, prosesnya akan ditunda terlebih dahulu.

Data yang ada di Info GTK tetap valid. Jika statusnya 13, berarti data sudah valid dan tinggal menunggu verifikasi rekening. 

Proses verifikasi rekening dilakukan oleh bank, dan hasil verifikasi tersebut akan dikirimkan ke SIMBAR.

Hasil verifikasi bisa ada yang valid dan ada juga yang tidak valid. Status yang tidak valid akan muncul di Info GTK.

Baca juga: Cek Info GTK 2025: Penyebab Status Validasi TPG Belum Valid dan Rekening Kosong

Beberapa kemungkinan penyebab status tidak valid antara lain NIK yang tidak cocok, nama yang tidak sesuai, atau nomor rekening yang kurang tepat.

"Pastikan semua data cocok dan sesuai dengan yang ada di buku tabungan, dan bukan hanya data yang ada di Dapodik. Data di Info GTK harus sesuai persis dengan yang tertera pada buku tabungan," jelasnya. 

Cara Login Info GTK Cek Tunjangan Guru

1.    Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.    Masukkan username dan password akun PTK Dapodik.

3.    Isi kode captcha yang tersedia untuk keamanan.

4.    Klik tombol 'Login'

5.    Cek data sertifikasi, jika benar klik Cetak untuk menyimpan.

Apabila ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.

Selain dengan cara tersebut, guru dapat mengecek tunjangan dengan cara login di PTK.Datadik untuk akses Info GTK.

Cara Login di PTK Datadik

1.    Buka laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

2.    Klik tombol "Login Menggunakan SSO" pada halaman utama.

3.    Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik.

4.    Klik tombol Masuk untuk mengakses dashboard PTK Datadik.

5.    Pilih menu Biodata, lalu klik 'Buka Info GTK'.

6.    Pastikan seluruh data valid, jika sudah benar klik Cetak untuk menyimpan.

Informasi di Portal Info GTK

Guru yang berhasil login dapat melihat berbagai data penting terkait status kepegawaian dan sertifikasi. Informasi yang tersedia yakni:

•    Verifikasi Data Tunjangan Profesi.
•    Data Individu Berdasarkan Dapodik.
•    Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK.
•    Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik.
•    Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel).
•    Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik.
•    Status Verifikasi Ijazah S1/D4.

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, guru masih dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian melalui PTK.Datadik sebagai alternatif. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved