Info GTK 2025

INFO GTK 2025 Terbaru: Panduan Perubahan Nomor Rekening Guru ASN dan Non-ASN untuk Tunjangan Profesi

Bagaimana cara mengubah nomor rekening di Info GTK 2025 bagi guru ASN maupun non-ASN?

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
INFO GTK 2025: Kemendikdasmen telah memperbarui alamat akses Info GTK ke tautan baru https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. 

TRIBUNPADANG.COM - Bagaimana cara mengubah nomor rekening di Info GTK 2025 bagi guru ASN maupun non-ASN?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung salah seorang pegawai Ditjen GTK, Nazarudin langsung di akun media sosial resmi.

Pada dasarnya, para guru sudah memiliki rekening, terutama bagi penerima tunjangan profesi yang lama.

"Jika ada kesalahan rekening, guru harus berkomunikasi dengan dua operator di Dinas Pendidikan, yaitu operator SIMBAR dan operator tunjangan," katanya.

Selama ini, jika terjadi kesalahan rekening, laporan diajukan ke operator SIMBAR dan oeprator akan melakukan perbaikan. Sekarang, nomor rekening harus terdaftar di SIMBAR.  Dengan demikian, proses return akan dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan. 

"Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah return rekening yang semakin banyak," ujarnya.

Untuk memverifikasi data rekening, informasi rekening akan tersedia di Info GTK. 

Jika setelah verifikasi di Info GTK nomor rekening tidak sesuai, maka perbaikan akan dilakukan. 

"Perbaikan ini seharusnya disamakan dengan data rekening yang tercatat di buku rekening, bukan hanya di Dapodik," jelasnya.

Baca juga: Cek Info GTK 2025: Penyebab Status Validasi TPG Belum Valid dan Rekening Kosong

Hal ini penting karena berhubungan langsung dengan pembayaran. 

Jangan sampai data di Dapodik dan rekening sudah benar, namun buku rekeningnya berbeda, karena hal ini bisa menyebabkan return.

Untuk proses perbaikannya, guru dapat mengunjungi Dinas Pendidikan. 

Operator SIMTUN sudah mengembangkan modul tambahan untuk entri nomor rekening. 

Operator tunjangan dapat melakukan perbaikan nomor rekening di SIMTUN, dan guru perlu mengkonfirmasi penolakan yang terjadi di Info GTK. 

Jadi guru harus melakukan konfirmasi dengan klik 'TIDAK' di Info GTK setelah itu guru menemui operator tunjangan di Dinas Pendidikan untuk meminta perbaikan data.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved