Info GTK 2025
Penjelasan Lengkap Arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dan Cara Verifikasi Rekening
Berikut adalah penjelasan mengenai arti kode-kode yang muncul pada Info GTK terkait Validasi TPG 2025.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai arti kode-kode yang muncul pada Info GTK terkait Validasi TPG 2025.
Letak Validasi TPG dapat ditemukan di bagian bawah setelah guru berhasil masuk ke akun Info GTK menggunakan username dan password.
Setiap kode yang muncul memiliki arti tertentu yang perlu diketahui oleh para guru.
Berikut adalah arti dari beberapa kode Validasi TPG yang tercatat pada Info GTK, yang dirangkum dari akun Instagram @indratataethnic dan channel YouTube Bang Qowy:
- Kode 01: Beban mengajar guru tidak sesuai atau tidak linier, sehingga data dari guru tersebut belum terbaca pada Dapodik. Misalnya, guru matematika yang mengajar mata pelajaran lain, menyebabkan statusnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
- Kode 02: Beban mengajar guru tidak memenuhi syarat TMS, sehingga guru tersebut belum lulus dalam verifikasi dan validasi. Guru perlu memperbaiki data yang ada.
- Kode 04: Status guru dalam Info GTK dinyatakan TMS atau belum valid untuk menerima TPG 2025. Hal ini terjadi karena guru belum memiliki sertifikat pendidik atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum diterbitkan. Guru disarankan untuk berkoordinasi dengan operator profesi di daerah setempat.
- Kode 06: Akun guru dinyatakan tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).
- Kode 07: Menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah SKTP diterbitkan, guru biasanya diminta untuk menandatangani SPJ sebelum TPG dicairkan.
- Kode 08: Status guru telah valid, SKTP telah diterbitkan, dan hanya menunggu proses pencairan tunjangan ke rekening bank.
- Kode 13: Pengusulan SKTP masih menunggu proses validasi rekening.
- Kode 16: Status Info GTK telah valid, namun SKTP belum diterbitkan karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
- Kode 17: Guru sertifikasi tidak aktif secara permanen, biasanya karena peralihan status dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Kementerian Agama (Kemenag).
- Kode 19: Sertifikasi guru tidak valid karena mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika terjadi kesalahan, verifikasi dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat.
- Kode 99: Guru yang berada di luar naungan Kemendikdasmen, seperti guru yang mengajar di Kemenag namun terdaftar di Info GTK Kemendikbud.
Baca juga: Hasil Validasi Terbaru Info GTK 2025: Update Penting untuk Guru
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi rekening guna memproses pencairan tunjangan seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:
Cek Data Rekening
Masuk ke akun Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id dan periksa status rekening Anda.
Cek Status Rekening
- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.
- Menunggu Verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.
- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
- Validasi Rekening
Jika rekening telah benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.
Jika terjadi kesalahan, segera hubungi operator SIMPTUN di Dinas Pendidikan setempat.
Tujuan Verifikasi Rekening Guru
Verifikasi rekening bertujuan untuk memastikan penyaluran tunjangan yang tepat dan lancar bagi guru ASN daerah. Proses ini penting untuk mencegah kesalahan dalam pencairan tunjangan dan menghindari penundaan pembayaran akibat rekening yang tidak valid.
Menurut Prof. Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, “Pastikan pencairan tunjangan guru berjalan lancar dengan melakukan verifikasi rekening di Info GTK,” sebagaimana disampaikan melalui akun Instagram-nya.
Penting bagi guru untuk memastikan rekening yang digunakan masih aktif, dan segera melaporkan jika ada perubahan ke Dinas Pendidikan setempat. Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid.
Untuk informasi lebih lanjut, guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau memeriksa laman Info GTK.
"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tambah Prof. Nunuk.
(*)
Penjelasan Kode A1-A5 dalam Data GTK yang Membingungkan Guru Berdasarkan Permendikbud No 15/2018 |
![]() |
---|
Pemahaman Kode-Kode Status Info GTK 2025 dan Artinya untuk Guru |
![]() |
---|
Cara Cetak Info GTK 2025 Terbaru untuk Pemberkasan Sertifikasi Guru |
![]() |
---|
Cara Verifikasi dan Validasi Rekening di InfoGTK untuk Pencairan Tunjangan Guru 2025 |
![]() |
---|
Hasil Validasi Terbaru Info GTK 2025: Update Penting untuk Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.