Info GTK 2025

Cek Info GTK 2025: Penyebab Status Validasi TPG Belum Valid dan Rekening Kosong

Mengapa status validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih belum valid dan mengapa rekening di Info GTK kosong? 

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Tangkap Layar/gtk.kemdikbud.go.id/
INFO GTK 2025: Mengapa status validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih belum valid dan mengapa rekening di Info GTK kosong? Simak jawabannya melalui artikel ini. 

TRIBUNPADANG.COM – Mengapa status validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih belum valid dan mengapa rekening di Info GTK kosong? 

Masalah ini terjadi karena proses penarikan dan sinkronisasi data pada sistem Info GTK Dikdasmen belum sepenuhnya selesai. 

Saat ini, proses ini masih dalam tahap uji coba validasi, yang mengakibatkan beberapa data guru belum terintegrasi dalam sistem dan status TPG mereka masih belum valid.

Pada tahap pertama, data yang digunakan berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Baca juga: Info GTK 2025 Terbaru: Masalah dan Solusi terkait Tugas Tambahan yang Belum Muncul

Jika data di Dapodik sudah tersinkronisasi dengan baik, yang ditandai dengan centang hijau, maka data tersebut akan otomatis masuk ke dalam Info GTK. 

Namun, pada tahap kedua, yang melibatkan validasi beban kerja guru, proses penarikan data masih berlangsung dan belum final. 

Akibatnya, status validasi SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi) masih menunggu hasil akhir.

Guru tidak perlu khawatir jika status TPG mereka belum valid, karena hal ini terjadi secara merata pada semua guru yang mengikuti PPG Piloting tahap 1, 2, dan 3. 

Baca juga: INFO GTK 2025 Terbaru: Cara Konfirmasi Rekening untuk Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Setelah proses validasi selesai, status TPG akan diperbarui secara otomatis. 

Seperti pada periode sebelumnya, proses penarikan data memerlukan waktu agar seluruh informasi dapat terverifikasi dan tervalidasi dengan benar.

Bagi lulusan PPG Piloting, sangat penting untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan setempat. 

Mengenai bagian rekening di Info GTK, untuk lulusan PPG Piloting saat ini masih kosong. 

Hal ini disebabkan karena belum ada keputusan final terkait mekanisme penggunaan rekening untuk pencairan tunjangan sertifikasi.

Baca juga: Cek Info GTK 2025 Ada Menu Validasi Rekening TPG, Berikut Langkah-langkahnya

Saat ini, ada dua kemungkinan skema rekening yang sedang dikaji. 

Pertama, pemerintah mungkin akan membuatkan rekening baru bagi lulusan PPG Piloting sebagai tempat pencairan tunjangan sertifikasi. 

Kedua, bisa jadi rekening gaji lama yang sudah digunakan sebelumnya bagi guru yang sudah bekerja dan memiliki rekening yang terdaftar dalam sistem akan digunakan kembali.

Namun, sampai saat ini, keputusan akhir mengenai rekening tersebut masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah. 

Oleh karena itu, para guru yang telah lulus dari PPG Piloting diimbau untuk bersabar hingga ada pengumuman resmi mengenai mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi. 

Baca juga: Jika Lupa Password Info GTK 2025, Bagaimana Caranya? Segera Hubungi Operator Sekolah

Cara Login Info GTK Cek Tunjangan Guru

1.    Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.    Masukkan username dan password akun PTK Dapodik.

3.    Isi kode captcha yang tersedia untuk keamanan.

4.    Klik tombol 'Login'

5.    Cek data sertifikasi, jika benar klik Cetak untuk menyimpan.

Baca juga: Cara Mudah Login Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan dan Sertifikasi Guru

Apabila ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.

Selain dengan cara tersebut, guru dapat mengecek tunjangan dengan cara login di PTK.Datadik untuk akses Info GTK.

Cara Login di PTK Datadik

1.    Buka laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

2.    Klik tombol "Login Menggunakan SSO" pada halaman utama.

3.    Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik.

4.    Klik tombol Masuk untuk mengakses dashboard PTK Datadik.

5.    Pilih menu Biodata, lalu klik 'Buka Info GTK'.

6.    Pastikan seluruh data valid, jika sudah benar klik Cetak untuk menyimpan.

Informasi di Portal Info GTK

Guru yang berhasil login dapat melihat berbagai data penting terkait status kepegawaian dan sertifikasi. Informasi yang tersedia yakni:

•    Verifikasi Data Tunjangan Profesi.
•    Data Individu Berdasarkan Dapodik.
•    Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK.
•    Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik.
•    Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel).
•    Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik.
•    Status Verifikasi Ijazah S1/D4.

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, guru masih dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian melalui PTK.Datadik sebagai alternatif. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved