Kabupaten Solok Selatan

Pemkab dan OPD Solok Selatan Terima Sederet Penghargaan dari Kemenkumham hingga BPS

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan sederet penghargaan pada triwulan pertama 2025 ini. Penghargaan ini didapat berkat upaya dan ..

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
PEMBERIAN PENGHARGAAN OLEH BUPATI KE OPD SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan sederet penghargaan pada triwulan pertama 2025. Penghargaan ini didapat berkat upaya dan kolaborasi yang dilakukan pemerintah bersama dengan lembaga lainnya. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan sederet penghargaan pada triwulan pertama 2025 ini.

Penghargaan ini didapat berkat upaya dan kolaborasi yang dilakukan pemerintah bersama dengan lembaga lainnya. 

Beberapa penghargaan yang dimaksud mulai dari apresiasi yang diberikan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Solok Selatan sebagai wajib pajak yang telah melaporkan pajak pertama di tahun ini atas pendapatan 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi kepada Bupati, Khairunas, Wakil Bupati, Yulian Efi, dan Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi. 

Selanjutnya adalah penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemkab Solok Selatan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

Baca juga: Ribuan Pendaftar, 49 Talenta Muda Terpilih! PT Semen Padang Kembali Gelar Program MAGENTA

Penghargaan serupa juga diberikan oleh Bupati kepada beberapa OPD sebagai responden langsung untuk menjadi kabupaten peduli HAM. 

OPD tersebut mulai dari Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DP2KBPPPA, serta Dinas Perkim-LH dan Perhubungan. 

Kemudian juga ada Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga. 

BPS Solok Selatan juga turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan OPD yang berkontribusi dalam pengumpulan data.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan dukungan dalam pengelolaan serta pemanfaatan data statistik di kabupaten. 

Ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi Pemkab dan BPS dalam penyediaan dan penyebarluasan data sektoral yang berkualitas yang juga turut menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Penghargaan dari BPS ini dibagi dalam beberapa kategori yaitu kategori OPD Terkolaboratif dalam Penyelenggaraan Statistik yakni Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan serta Disparbudpora. 

Kemudian kategori Data Sederhana diperoleh oleh Disdukcapil sedangkam Data Kompleks oleh DPKPP. Nagari Lubuk Gadang Selatan juga mendapatkan penghargaan dari Program Desa Cinta Statistik. 

Terakhir ada penyerahan total pembayaran klaim oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta di Solok Selatan selama 2024. Total klaim yang dibayarkan sepanjang tahun lalu mencapai Rp57,31 miliar atas 3.588 klaim.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved