Merawat Kemabruran Puasa
Dimulai dengan Niat yang Luhur
TribunPadang.com menghadirkan tulisan Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA secara bersambung sepanjang Ramadhan 2025
Penulis: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA
Niat yang luhur untuk selalu menyadarkan diri merupakan salah satu upaya untuk merawat kemabruran ibadah.
Penciptaan kondisi batin yang diawali dengan niat dan tekad yang suci merupakan unsur yang amat penting di dalam merawat kemabruran ibadah.
Niat yang luhur bukan diucapkan, tetapi dihayati dan diresapi sedalam-dalamnya sehingga terasa bahwa sesungguhnya usaha dan pekerjaan yang kita lakukan kita berbagi (share) dengan Tuhan.
Keunggulan yang kita miliki ialah kekuatan niat.
Kita tidak boleh lupa bahwa diri kita sebagai manusia berduplikasi dengan unsur mineral (jasadiyyah), tumbuh-tumbuhan (nabatiyyah), dan hewan (hayawaniyyah).
Baca juga: Meneguhkan Visi Kehidupan
Kita berada setingkat di atas binatang karena unsur spiritual (ruhiyyah).
Dengan mengingat itu semua maka segenap tantangan bisa diatasi.
Kita sadar betul bahwa yang membedakan kita dengan binatang hanyalah unsur spiritualitas itu.
Perbuatan yang kita lakukan tanpa melibatkan niat dan perencanaan yang matang maka sesungguhnya itu adalah perbuatan binatang (animal working).
Jika perbuatan itu dilakukan melalui niat dan perencanaan yang matang maka itulah perbuatan manusia (human working).
Jika perbuatan yang dilakukan di samping dengan niat dan perencanaan matang, juga dilakukan dengan melibatkan unsur spirutualitas kita yang lebih dalam maka sesungguhnya perbuatan itu disebut perbuatan yang berkeilahian (Divine working).
Divine working inilah yang akan menghadirkan berkah dalam kehidupan kita.
Jika diilustrasikan pada perbuatan suami isteri yang tidak melibatkan niat dan spiritualitas, melainkan hanya nafsu semata, maka sesungguhnya yang berhubungan suami isteri itu adalah binatang (animal sexuality).
Akibatnya pun bisa ditebak bahwa yang lahir dari perbuatan itu adalah “anak binatang”.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.