Kabupaten Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Atur Jadwal Sekolah Selama Ramadan, Libur dan Kegiatan Keagamaan Ditetapkan

Dinas Pendidikan Solok Selatan resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan 1446 H/2024 M.

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ist
SOLOK SELATAN - Ilustrasi kegiataan keagamaan Ramadan. Dinas Pendidikan Solok Selatan resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan 1446 H/2024 M. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Dinas Pendidikan Solok Selatan resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan 1446 H/2024 M.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/0275/DISDIK/2024 yang mengatur libur awal dan akhir Ramadan, serta libur Idul Fitri dalam kalender pendidikan tahun pelajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Syamsuria, mengatakan bahwa aturan ini disesuaikan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2024 M.

"Kami telah menetapkan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan agar proses belajar tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah," ujarnya saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (26/2/2025).

Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa libur awal Ramadan berlangsung pada 27 hingga 28 Februari 2025 serta 1 hingga 5 Maret 2025.

Baca juga: Ibunda CNS di Tanah Datar Tak Kenal dan Tak Pernah Lihat Pelaku Pembunuhan Anaknya

Sementara itu, kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan akan dilaksanakan mulai 6 hingga 15 Maret 2025, dengan siswa diwajibkan membaca Al-quran selama 15 menit sebelum memulai pelajaran.

"Peserta didik yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa kelas 4, 5, dan 6 untuk jenjang SD serta kelas 7, 8 dan 9 untuk jenjang SMP. Proses belajar mengajar akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB," kata Syamsuria.

Selain pembelajaran reguler, sekolah juga akan menyelenggarakan pesantren Ramadan dan kegiatan keagamaan pada 17 hingga 25 Maret 2025.

Kegiatan ini akan dibimbing oleh kepala sekolah dan guru-guru, dengan berbagai program seperti tadarus Al-quran, tahfiz Al-quran, serta kegiatan keagamaan untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan karakter siswa.

"Ada juga berbagai lomba keagamaan antar siswa, seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Musabaqah Syarhil Quran (MSQ), lomba ceramah agama, lomba azan, penyelenggaraan jenazah, hingga lomba lagu kasidah," tambahnya.

Baca juga: Bus DAMRI Perintis Solok Selatan Kembali Beroperasi Hari Ini, Rute Baru Menanti

Dinas Pendidikan Solok Selatan juga telah menetapkan bahwa libur akhir Ramadan dan libur Idul Fitri berlangsung pada 26 hingga 28 Maret serta 2 hingga 8 April 2025. Setelah itu, pembelajaran akan kembali dimulai pada Rabu, 9 April 2025.

Syamsuria menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib membentuk panitia pelaksana dan menyusun program kegiatan selama bulan Ramadan.

Untuk jenjang SD, laporan program kegiatan disampaikan ke Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, sedangkan jenjang SMP diserahkan ke Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.

"Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan ini, kami menginstruksikan Korwil dan pengawas sekolah agar melakukan monitoring dan evaluasi di sekolah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Solok Selatan," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved