Satpol PP Kota Padang Amankan Sebanyak 18 Anak Jalanan, Langsung Dibawa ke Mako
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 18 orang anak jalanan saat melakukan pengawasan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 18 orang anak jalanan saat melakukan pengawasan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/2/2025).
Mereka ditertibkan di sejumlah perempatan lampu merah yang ada di Kota Padang, yakni di jalur Jalan Raya By Pass hingga perempatan simpang Jalan Raya Lubuk Minturun, dan kawasan Simpang Damri Tabing hingga kawasan Damar.
Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP Kota Padang menjaring sebanyak 16 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dari berbagai tempat.
Selanjutnya, semua yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP yang berada di Jalan Tan Malaka, Padang.
Sebanyak 18 anak jalan tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai aturan terbaru Perda Nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Baca juga: Pedagang Datangi Satpol PP Kota Padang, Tuntut Pengembalian Barang Dagangan yang Disita
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra Menyebutkan, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Personilnya terus intens melakukan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2025, tersebut dan sekaligus melakukan pengawasan di wilayah Kota Padang.
"Keberadaan mereka telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum," kata Chandra Eka Putra.
Ia menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait Perda nomor 1 tahun 2025, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum secara tatap muka dan melalui alat pengeras suara mobil patroli.
"Namun saat dilakukan pengawasan langsung oleh Kabid Tibum, mereka masih kedapatan beraktivitas di sana, ada yang berprofesi sebagai pengamen dan ada yang berprofesi sebagai pak ogah," katanya.
Chandra Eka Putra menyebutkan semua yang terjaring akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dan diserahkan kepada PPNS Satpol PP Kota Padang.
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Waspada Hujan Lebat di Sumbar Besok 29 Agustus, Cek Wilayah yang Terdampak! |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat 29-30 Agustus 2025, Berpotensi Hujan di Solok dan Solsel |
![]() |
---|
Tambang Emas Ilegal Rusak Sungai di Sijunjung, WALHI Ungkap Dekat Kantor Bupati |
![]() |
---|
Siap-siap Pocil Dharmasraya akan Tampil di Lomba PBB se-Sumbar, Raih Prestasi di 2024 |
![]() |
---|
Bank Nagari dan PLN UID Sumbar Bersama PT PLN Electricity Services Dukung Program Degensetisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.