Satpol PP Kota Padang Amankan Sebanyak 18 Anak Jalanan, Langsung Dibawa ke Mako

Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 18 orang anak jalanan saat melakukan pengawasan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Humas Satpol PP Kota Padang
PENERTIbAN ANAK JALANAN: Anak jalanan yang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang dari beberapa lokasi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/2/2025). Semua yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada PPNS Satpol PP Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 18 orang anak jalanan saat melakukan pengawasan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/2/2025).

Mereka ditertibkan di sejumlah perempatan lampu merah yang ada di Kota Padang, yakni di jalur Jalan Raya By Pass hingga perempatan simpang Jalan Raya Lubuk Minturun, dan kawasan Simpang Damri Tabing hingga kawasan Damar.

Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP Kota Padang menjaring sebanyak 16 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dari berbagai tempat.

Selanjutnya, semua yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP yang berada di Jalan Tan Malaka, Padang.

Sebanyak 18 anak jalan tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai aturan terbaru Perda Nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca juga: Pedagang Datangi Satpol PP Kota Padang, Tuntut Pengembalian Barang Dagangan yang Disita

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra Menyebutkan, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Personilnya terus intens melakukan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2025, tersebut dan sekaligus melakukan pengawasan di wilayah Kota Padang.

"Keberadaan mereka telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum," kata Chandra Eka Putra.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait Perda nomor 1 tahun 2025, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum secara tatap muka dan melalui alat pengeras suara mobil patroli. 

"Namun saat dilakukan pengawasan langsung oleh Kabid Tibum, mereka masih kedapatan beraktivitas di sana, ada yang berprofesi sebagai pengamen dan ada yang berprofesi sebagai pak ogah," katanya.

Chandra Eka Putra menyebutkan semua yang terjaring akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dan diserahkan kepada PPNS Satpol PP Kota Padang.

TribunPadang.com/Rezi Azwar

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved