Pencurian Mobil

Polres Dharmasraya Tangkap 4 Pencuri Mobil Antar Lintas Sumatera

Satreskrim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lintas Sumatera.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Polres Dharmasraya
CURANMOR DHARMASRAYA - Satuan Reskrim Polres Dharmasraya tangkap empat orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (13/2/2025) lalu. Empat pelaku yang diamankan di antaranya, HC (41) warga Kabupaten Bungo, dan AT (48) warga Kabupaten Solok, RA (22)pelajar warga Kabupaten Pasaman Barat sedangkan VM (25) pelajar warga Kabupaten Agam Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Satreskrim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lintas Sumatera.

Empat pelaku yang diamankan di antaranya, HC (41) warga Kabupaten Bungo, dan AT (48) warga Kabupaten Solok, RA (22)pelajar warga Kabupaten Pasaman Barat sedangkan VM (25) pelajar warga Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Dua orang pelaku HC dan AT di amankan polres Dharmasraya sedangkan RA dan VM diamankan Polres Kerinci karna TKP pelaku berada di wilkum Polres Kerinci.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Imelalui Kasatreskrim IPTU Epi Hendri Susanto mengatakan kasus ini berawal dari salah satu warga a/n Bekri, yang sedang duduk-duduk bersama rekannya di simpang mikrowave.

Mereka melihat sebuah kendaraan mobil Pick Up L 300 merek Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG melintas di hadapannya.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Bagikan Helm dan Cek Kendaraan dalam Operasi Keselamatan Singgalang

Kendaraan itu dikenal sebagai milik keluarganya, tetapi dikemudikan oleh seseorang yang tak dikenalnya.

Curiga dengan situasi tersebut, Bekri segera menghubungi Ibnu Khairi yang merupakan saudara dari pemilik kendaraan, untuk memastikan keberadaan mobil itu.

Saat diperiksa, kendaraan yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah raib.

Mendapat informasi itu, pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Mendapatkan laporan tersebut tim Satreskrim Polres Dharmasraya yang langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif,” ungkapnya secara tertulis, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Prodi Manajemen ITS Khatulistiwa Pasaman Barat Perpanjang Akreditasi, Peran Alumni Jadi Penentu

Lanjutnya,tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Hendri alias Codet di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku Hendri Codet, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor antar lintas daerah.

Kasatreskrim, Epi Hendri Susanto  mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat.

“Diharapkan dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, angka kejahatan di wilayah Kabupaten Dharmasraya dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved