Kabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Pastikan Perbaikan Jalan Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas Rp73 M

Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat menegaskan bahwa perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Foto: Arif Ramanda Putra/tribunpadang.com
PEMANGKASAN ANGGARAN: Kantor Bappeda Kabupaten Sijunjung saat dikunjungi, Rabu (12/2/2025).Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mengambil tindakan melakukan penghematan demi efisiensi anggaran tahun 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat menegaskan bahwa perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp 73 miliar oleh pemerintah pusat.

Pemkab Sijunjung terus berupaya memastikan penghematan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto ini tidak menggangu pelayanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, Harry Oscar saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (12/2/2025).

Dikatakannya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer pusat ke Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 73 miliar di tahun 2025 ini.

Pemangkasan anggaran Rp 73 miliar lebih itu berasal dari DAU Rp 39 miliar, DAK Rp 31 miliar dan irigasi Rp 2 milar.

Pemangkasan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.

Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Pasaman Barat, Masyarakat Diminta Gunakan Aplikasi SATUSEHAT

“Terkait pelayanan publik tentu akan kita upayakan tidak terganggu oleh efisiensi, termasuk juga mengupayakan hak-hak pegawai,” katanya.

Perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur masih akan terus diupayakan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan.

"Tidak mungkin juga kan, jalan yang rusak tidak kita perbaiki makanya kami saat ini sedang melakukan refocusing," katanya.

Refocusing anggaran ini lah yang nantinya digunakan untuk menutupi dana yang dipangkas oleh pemerintah pusat.

“Total yang dipangkas itu Rp 73 miliar, kami akan mengumpulkan kembali Rp 73 miliar itu dari berbagai kegiatan yang tidak masuk dalam program prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat hingga pengadaan barang dan jasa," tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved