Efisiensi Anggaran

Dana Transfer ke Sumbar Dipotong Rp140 Miliar, Pemprov Lakukan Refocusing Anggaran

Dana transfer ke Sumatera Barat (Sumbar) dipotong Rp140 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
EFISIENSI ANGGARAN BAPPEDA SUMBAR- Kepala Bappeda Sumatera Barat (Sumbar) Medi Iswandi diwawancarai Tribunpadang.com di ruangannya pada Selasa (11/2/2025) sore. Saat ini Bappeda Sumbar telah memberlakukan efisiensi angggaran, misalnya pemangkasan anggaran ATK sebanyak 75 persen, penggunaan AC dengan suhu minimal 24 derajat celsius dan lain sebagainya. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dana transfer ke Sumatera Barat (Sumbar) dipotong Rp140 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Pemprov Sumbar kini melakukan refocusing untuk menyesuaikan anggaran yang terkena pemangkasan dampak kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

"Dana transfer itu mengalami pemotongan, terutama dana transfer yang berhubungan dengan infrastruktur, baik jalan, irigasi, maupun pangan, itu lebih kurang Rp140 miliar lebih yang mengalami pemotongan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Medi Iswandi pada Selasa (11/2/2025) petang.

Berkenaan dengan itu, Medi bilang Pemprov Sumbar sedang melakukan refocusing anggaran.

"Jadi ada anggaran-anggaran yang bisa kita tunda prioritasnya dulu, untuk kita geser kepada anggaran-anggaran yang saat ini terjadi pembatalan transfer senilai Rp140 miliar," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Lakukan Refocusing Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Hadapi Kebijakan Efisiensi

Dia menjabarkan, kegiatan-kegiatan yang tidak urgen, sosialisasi, serta seremonial akan dipangkas sesuai arahan Presiden Prabowo.

"Kalau itu sumbernya berasal dari PAD, ya kita tunda, kemudian anggarannya kita alihkan kepada yang dipotong tadi," kata Medi.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung seberapa besar pengaruh pemotongan dana transfer sebesar Rp140 miliar ini. 

"Ada nggak kegiatan-kegiatan yang masih bisa kita batalkan yang diluar infrastruktur, untuk menutup kegiatan-kegiatan yang dipotong. Penghematan dari ini, itu kita realokasi kegiatan-kegiatan yang dananya itu ditunda oleh pemerintah pusat," tambahnya.

Medi membeberkan, dari Rp140 miliar dana transfer yang dipotong, ada DAU yang ditentukan untuk infrastruktur sebesar Rp69 miliar.

Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Pasaman Barat, Masyarakat Diminta Gunakan Aplikasi SATUSEHAT

"Itu ada ruas-ruas jalan di dalam sub-kegiatan yang dipotong itu. Itu yang kita carikan sekarang penggantinya. Jadi makanya kita hemat-hemat di sisi ini. Penghematan ini kita gunakan ke situ. Refocussing namanya," terang dia.

Efisiensi Anggaran Telah Dimulai di Lingkup Bappeda Sumbar

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memberlakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi per 7 Februari 2025 lalu menerbitkan nota dinas nomor 000.1/17/II/Set/Bappeda-2025 tentang Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dan Penghematan Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor di lingkungan Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Nota dinas tersebut ditujukan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Bappeda Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved