Pilkada 2024

Presiden Prabowo Subianto Batal Lantik, Bupati Pasaman dan Pasaman Barat pada 20 Februari 2025

Presiden Prabowo Subianto hampir dipastikan batal melantik Bupati Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat batal  pada 20 Februari 2025.

Tayang:
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DODI KURNIAWAN
BUPATI BATAL DILANTIK - Presiden Prabowo Subianto hampir dipastikan batal melantik Bupati Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat batal  pada 20 Februari 2025 mendatang. Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada di dua daerah tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Presiden Prabowo Subianto hampir dipastikan batal melantik Bupati Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat batal  pada 20 Februari 2025 mendatang.

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada di dua daerah tersebut.

Seperti dilansir Tribunbengkulu.com, baru-baru ini bahwa calon Bupati Pasaman dan Wakil Bupati Pasaman terpilih yakni, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat terpilih yakni, Yulianto dan M Ihpan.

Hasil pilkada di dua daerah tersebut digugat di MK dan saat pembacaan putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025, gugatan tersebut dikabulkan.

Hasil pilkada Pasaman digugat oleh Mara Ondak dan Desrizal dengan nomor perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sedangkan, hasil pilkada Pasaman Barat digugat oleh Daliyus K dan Heri Miheldi dengan nomor perkara 36/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Selanjutnya, gugatan tersebut akan dilanjutkan ke persidangan selanjutnya yaitu tahap pembuktian pada 17 Februari 2025.

 Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah berencana melakukan pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.

Tanggal tersebut dipilih langsung Presiden Prabowo Subianto, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan dan menawarkan beberapa opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025). 

Tito menegaskan bahwa tanggal-tanggal dipertimbangkan dengan memperhitungkan waktu tercepat yang dibutuhkan untuk proses administrasi di KPU daerah, DPRD provinsi, dan Kemendagri, setelah MK membacakan putusan dismissal 4-5 Februari 2025.

Namun, dalam pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari 2025, 40 sengketa hasil pilkada 2024 masih berlanjut ke tahap pembuktian pada tanggal 17 Februari 2025, termasuk hasil pilkada Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Bupati Terpilih di Sumatera Barat batal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang:

1. Kabupaten Pasaman

Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved