Pelantikan Kepala Daerah

18 Kepala Daerah di Sumbar Dilantik 20 Februari 2025, Pasaman dan Pasaman Barat Masih Sengketa

Sebanyak 18 kepala daerah di Sumatera Barat akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Tayang:
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 18 kepala daerah di Sumatera Barat akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Sementara dua daerah lanjut sidang pembuktian di MK. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sebanyak 18 kepala daerah di Sumatera Barat akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Pelantikan ini mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, serta 17 bupati dan wali kota terpilih.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, memastikan jadwal pelantikan tidak mengalami perubahan. 

"Dalam rencana, tidak ada perubahan jadwal sampai hari ini berkaitan dengan informasi pelantikan kepala daerah, baik kepala daerah yang tidak ada sengketa maupun kepala daerah yang kemarin sudah selesai putusan dismissal-nya," ujarnya, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, 2 pasang calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman dan Pasaman Barat belum akan dilantik lantaran Pilkada dua daerah itu masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

"Di Sumatera Barat (Sumbar) ada 18 kepala daerah yang akan ikut dilantik, satu gubernur dan wakil gubernur terpilih. Kemudian, 17 lainnya bupati/ wali kota terpilih. Minus untuk kepala daerah di Pasaman dan Pasaman Barat, karena sedang (sengketanya) berlanjut pada sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi," kata Ory.

Ory menjelaskan, terkait pelantikan kepala daerah Pasaman dan Pasaman Barat, pihaknya masih menunggu keputusan MK.

Dia bilang, informasinya putusan MK untuk sengketa Pilkada di Pasaman dan Pasaman Barat rencananya akan dibacakan MK pada 24 Februari 2025 mendatang.

"Jika misalnya KPU menang, maka tiga hari paling lambat setelah putusan dibacakan, maka maka KPU dua kabupaten itu sudah menetapkan calon terpilih dan mengusulkan pengesahan pengangkatan calon terpilih," ujarnya.

"Jika nantinya ada putusan yang berbeda oleh MK maka tindak lanjut selanjutnya, seperti apa nantinya, tentu kita tunggu. Setelah tindak lanjut tentu KPU kabupaten/ kotanya menetapkan calon terpilih," tambah Ory.

Baca juga: Otak Anjing di Kuranji Padang Diperiksa Pasca Gigit Warga, Dugaan Rabies Ditelusuri

Berikut 18 kepala daerah di Sumbar yang akan dilantik 20 Februari 2025 mendatang:

- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar: Mahyeldi - Vasco Ruseimy

- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang: Fadly Amran - Maigus Nasir

- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi: Ramlan Nurmatias - Ibnu Asis

- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh; Zulmaeta - Elzadaswarman

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved