Pencurian di Agam

Kasus Pencurian Ternak di Tilatang Kamang Agam, 2 dari 3 Pelaku Satu Keluarga & Sang Ayah Residivis

Dua dari tiga orang pelaku pencurian hewan ternak kerbau di kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
PENCURIAN HEWAN TERNAK : Polisi bersama warga saat mengamankan salah seorang pelaku pencurian hewan ternak di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sabtu (8/2/2025). Pelaku mencuri hewan ternak berjenis kerbau di sawah milik warga pada dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Dua dari tiga orang pelaku pencurian hewan ternak kerbau di kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ternyata memiliki hubungan keluarga.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara turut membenarkan saat dikonfirmasi lalu mengatakan dua dari tiga pelaku merupakan residivis di kasus yang sama.

"Iya betul, dua dari tiga pelaku merupakan residivis di kasus yang sama dan ada dua pelaku merupakan ayah dan anak," kata AKP Idris Bakara saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/2/2025) siang.

Sementara itu, ketiga pelaku sebelumnya diamankan oleh tim Sat Reskrim Polresta Bukittinggi bersama Polsek Tilatang Kamang pada hari Sabtu (8/2/2025) kemarin sekira pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi melalui Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Riko Kurniawan mengatakan ketiga pelaku berinisial RS (24), A (49) dan J (57).

Riko menyebutkan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi pencurian satu ekor kerbau di sebuah sawah kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Mendapati laporan tersebut, kita langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, personel piket Polsek Tilatang Kamang bersama masyarakat langsung mengamankan satu orang pelaku berinisial A dan diamankan ke Polsek," jelasnya, Minggu (9/2/2025).

"Namun satu pelaku lagi berhasil melarikan diri mengunakan sepeda motor," sambungnya.

Selanjutnya, pada pagi harinya polisi kembali melakukan penyisiran dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

Saat dilakukan pengembangan, sekira pukul 07.30 WIB polisi berhasil menemukan pelaku yang sebelumnya melarikan diri berinisial J di depan kampus UIN Syech Jami' Djambek.

"Ketiga pelaku setelah itu diamankan ke Polsek Tilatang Kamang untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Ungkap kasus Pencurian Ternak di Agam

Dilansir TribunPadang.com, jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi bersama Polsek Tilatang Kamang meringkus tiga orang pria karena melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak, Sabtu (8/2/2025) kemarin sekira pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi melalui Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Riko Kurniawan mengatakan ketiga pelaku berinisial RS (24), A (49) dan J (57).

Riko menyebutkan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi pencurian satu ekor kerbau di sebuah sawah kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved