Pilkada 2024

Khairunas - Yulian Efi Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan 2025-2030

KPU) Kabupaten Solok Selatan menetapkan Pasangan Calon Nomor 1 yakni Khairunas dan Yulian Efi menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
KPU Solok Selatan
PILKADA SOLOK SELATAN: Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kabupaten Solok Selatan, Rabu (5/2/2025) malam. KPU Kabupaten Solok Selatan menetapkan Pasangan Calon Nomor 1 yakni Khairunas dan Yulian Efi menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menetapkan Pasangan Calon Nomor 1 yakni Khairunas dan Yulian Efi menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 lalu.

Pengumuman ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kabupaten Solok Selatan, Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli mengatakan pengumuman ini dilaksanakan setelah mendapatkan Dismisal Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa yang disampaikan usai pilkada dilaksanakan.

"KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, Khairunas dan Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih dengan perolehan suara 45.326 suara atau 55,14 persen total suara sah," kata Ade.

Dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan kepala daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Putusan MK Gugurkan Gugatan Nofi Candra, Tim Dhani-Suryadi Diminta Tak Bereuforia

Menurut rencana, Presiden Prabowo Subianto akan melantik langsung seluruh kepala daerah terpilih dalam pemilu November 2024 lalu pada 20 Februari 2025 nanti.

Dalam rapat pleno ini juga turut mengundang calon kepala daerah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Solok Selatan, OPD terkait dan juga partai pengusung.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved