Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Suami Istri Dianiaya Tukang Parkir di Pasbar dan Tabligh Akbar BKMT di Sijunjung

Sepasang suami istri mengalami penganiayaan oleh tukang parkir di kawasan Pantai Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka,

Editor: Rahmadi
Dok. Ihsan Daulay
PENGANIAYAAN PASAMAN BARAT: Potongan video keributan di Pantai Sikabau, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat berujung penganiayaan terhadap sepasang suami-istri di lokasi tersebut, Sabtu (1/2/2025) kemarin. 

“Kami ada sekitar tujuh unit sepeda motor, dan saya sempat memberikan uang Rp20 ribu untuk biaya parkir itu namun ia tidak mau menerima karena mungkin nominalnya kurang,” ungkapnya.

Sehingga akibat kejadian tersebut, beberapa warga yang ada di lokasi kejadian juga sempat melerai keributan yang terjadi dan videonya juga sempat beredar di media sosial tik tok.

Baca juga: Kapolda dan Gubernur Sumbar Laksanakan, Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Raya Sumbar, Kota Padang

Terpisah, Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Sudah kita sampaikan kepada pihak Nagari, Kepala Jorong, tokoh adat dan tokoh pemuda agar tidak ada lagi perbuatan pemerasan yang berujung kepada penganiayaan kepada pengunjung yang datang ke Pantai Sikabau ini,” tegasnya.

Tidak Diatur Pemerintah

Lokasi parkir di Pantai Sikabau, Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat tidak memiliki aturan resmi dari pemerintah, sebab lahan di kawasan wisata tersebut adalah milik pribadi.

Hal ini ditegaskan Pj Wali Nagari Ranah Koto Tinggi, Marwin, setelah viralnya dugaan penganiayaan terhadap pengunjung pada Sabtu (1/2/2025)

Ia menjelaskan bahwa Pantai Sikabau, Pasaman Barat, tidak memiliki pengaturan resmi terkait tarif parkir maupun lokasi parkir.

“Kita dari Pemerintah Nagari ataupun Pemerintah Daerah tidak ada mengatur terkait parkir ini. Karena memang lahan atau tanah di sini merupakan milik pribadi, sehingga tidak mungkin kita pemerintah yang mengatur milik pribadi masyarakat,” ungkap Marwin kepada TribunPadang.com, Minggu (2/2/2025).

Sehingga kalau memang ada pungutan parkir di lokasi objek wisata ini, itu sepenuhnya adalah hak dari pemilik lokasi masing-masing.

Baca juga: Kabupaten Sijunjung Jadi Tuan Rumah Wisata Dakwah BKMT Sumbar, Ribuan Jemaah Hadir

Namun ia juga menyesalkan kejadian tersebut, dimana seharusnya ketika pengunjung sudah berbelanja di warung makan tempat sepeda motor itu diparkir, alangkah baiknya parkir kendaraan mereka itu tidak lagi diminta.

“Seharusnya ya janganlah diminta lagi parkir kendaraan mereka, karena pengunjung sudah berbelanja di warung kita. Tapi ya kami dari Pemerintah tidak bisa berbuat jauh kesana, karena memang tanah atau lahan disini tidak milik pemerintah melainkan milik pribadi dari masyarakat,” tandasnya.

Sehingga menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini tentu tidak bisa dibawa ke ranah pemerintahan. Pasalnya lokasi objek wisata itu  tidak dikelola oleh Pemerintah, melainkan oleh masing-masing pribadi pemilik lahan.

“Akan tetapi kita tentu berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, karena hal ini akan berdampak terhadap pengunjung dikemudian hari,” tandasnya.

Sementara itu, korban penganiayaan Ihsan Daulay menyampaika bahwa kejadian seperti ini menurut sepengetahuannya tidak hanya terjadi kali ini saja, melainkan telah berulang kali dengan korban yang berbeda.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved