Pengiriman 4 KG Ganja BIM Digagalkan Petugas, Dua Tersangka Diamankan Polres Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilo melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Ist
Polres Padang Pariaman kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilo melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/1/2025) pagi. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilo melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/1/2025) pagi.

Dalam penggalan ini pihak kepolisian mengamankan sebanyak dua orang tersangka berinisial FA (21) dan MR (18) yang merupakan warga Agam.

Kasatres Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari temuan petugas di cargo bandara melalui pemeriksaan X-ray.

"Saat pemeriksaan itu petugas bandara mendeteksi adanya barang diduga narkotika jenis ganja," ujarnya.

Kecurigaan itu membuat pihak bandara mengamankan barang tersebut beserta pemiliknya, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak kepolisian.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumbar Temukan Ratusan Pil Ekstasi di Minibus di Padang, Pelaku Diamankan

Hasil pemeriksaan polisi, benar ditemukan ada sebanyak empat bungkus plastik dalam sebuah kardus diduga narkotika jenis ganja dengan berat 4.2 kilo. 

Kardus tersebut hendak dikirim oleh kedua tersangka menggunakan jasa pengiriman lion parcel dari Kota Padang dengan nama pengirim Second Life Style.

Paket tersebut menurut keterangan Kasat hendak dikirim dengan tujuan Jakarta.

"Setelah berhasil mengamankan barang bukti, baru kedua tersangka kami amankan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved