Pencabulan di Pariaman

Korban Persetubuhan Mantan Anggota DPRD Pariaman Alami Trauma Berat

Korban Persetubuhan oleh mantan anggota DPRD Pariaman yang baru saja dibekuk oleh polisi alami trauma berat, Sabtu (25/1/2024)

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Ist
Mantan anggota DPRD Kota Pariaman Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan pada anak dibawah umur, Jumat (24/1/2025).  

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Korban Persetubuhan oleh mantan anggota DPRD Pariaman yang baru saja dibekuk oleh polisi alami trauma berat, Sabtu (25/1/2024).

Ketua RPSA Pariaman Fatmiyeti Kahar, mengatakan korban yang saat ini berusia 18 tahun tersebut sedang dalam pendampingan pihaknya.

Fatmiyeti menyebut kondisi korban saat ini tengah hamil memasuki bulan ketujuh sejak kejadian.

Korban ini didampingi pihaknya sejak melakukan pelaporan pada polisi, Jumat (24/1/2025).

"Sejak kami dampingi, masih sulit untuk berkomunikasi dengan korban, ngomongnya masih ngelantur," ujar Teta sapaan akrabnya.

Baca juga: Cabuli Pelajar SMA, Mantan Anggota DPRD Kota Pariaman Sumbar Dibekuk Polisi

Selain sulit berkomunikasi korban juga tidak mau banyak bicara dan makan.

Namun, sejak didampingi pihaknya dan bertemu dengan korban lain dalam kasus yang sama turut didampingi RPSA baru mulai berinteraksi dengan lingkungan.

"Informasi sementara yang kami peroleh, korban dengan pelaku (mantan anggota DPRD) itu masih bertetangga," ujarnya.

Teta menyebut kondisi korban saat ini membutuhkan sejumlah pendekatan supaya kepercayaan diri korban kembali dan berani untuk buka suara. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved