Kabupaten Padang Pariaman

Dinilai Tidak Produktif, Jumlah Tambak Udang di Padang Pariaman Menurun Drastis Tahun 2024

Fenomena tambak udang yang sempat menghiasi pesisir pantai Padang Pariaman, Sumatera Barat, sejak tahun 2023, mulai kehilangan peminat.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Tambak udang yang ada di kawasan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Fenomena tambak udang yang sempat menghiasi pesisir pantai Padang Pariaman, Sumatera Barat, sejak tahun 2023, mulai kehilangan peminat.

Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman Arkadius, hal ini terjadi karena banyak pengusaha meninggalkan tambaknya.

Alasan para pengusaha ini akibat produksi mereka yang mulai menurun sehingga dianggap tidak lagi produktif. 

Arkadius menerangkan, tambak udang yang awalnya berjumlah 70 unit, di pertengahan tahun 2024 hanya tersisa 10 unit saja.

"Tambak udang di Padang Pariaman sebelumnya mencapai 70 unit baik yang berizin maupun tidak, namun dari 70 unit itu hanya sekitar 20 unit yang sesuai dengan tata ruang," katanya.

Ia mengatakan semenjak 2023 hingga tahun ini tidak ada pengusaha yang mengajukan izin pendirian tambak udang di Padang Pariaman.

Hal ini, tidak seperti sebelum tahun 2023, dimana pengusaha berpacu-pacu mengajukan izin tambak udang di Padang Pariaman.

Baca juga: Korban Tenggelam di Tambak Udang Kosong Sungai Limau Sempat Menggembala Kerbau Sebelum Tenggelam

Oleh karena itu, dari pendataan yang dilakukan pada pertengahan 2024 tambak yang masih beroperasi hanya sekitar 10 unit.

Kendati demikian, tambak yang ditinggalkan pemiliknya tidak ditimbun kembali atau dibiarkan menganga sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Ia mengatakan hasil pendataan tersebut akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menangani banyaknya bekas galian pasca dijadikan tambak udang di daerah itu. 

"Bekas tambak ini akan menjadi beban daerah, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami," ujarnya. 

Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pendataan kembali pada tahun 2025, untuk menentukan langkah menanggapi galian bekas tambak ini.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved