Kabupaten Pasaman Barat

Puluhan Kendaraan Hasil Tilang Terparkir di Polres Pasaman Barat, Ditutupi Rumput Liar

Puluhan kendaraan bermotor hasil tilang terparkir di halaman belakang kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, S

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Barang bukti kendaraan pelanggar lalu lintas ditutupi rumput liar di belakang kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Puluhan kendaraan bermotor hasil tilang terparkir di halaman belakang kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). 

Beberapa di antaranya sudah tertutup rumput liar karena belum diambil oleh pemiliknya.

Kendaraan itu merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat selama jangka waktu tahun 2024. 

Seluruh barang bukti Itu sudah melalui putusan pengadilan namun belum dijemput oleh pemiliknya.

Terlihat, sebagian besar kendaraan ini ditilang karena tidak menggunakan kaca spion dan memakai knalpot brong.

Baca juga: Semen Padang FC Tandang ke Markas Borneo FC, Cari Titik Balik Keluar dari Zona Degradasi di Liga 1

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti mengatakan bahwa selama tahun 2024 jumlah pelanggar lalulintas sebanyak 2.565. 

Jumlah itu didominasi oleh kendaraan sepeda motor yaitu sebanyak 2.187 pelanggaran.

“Untuk roda empat seperti pikap sebanyak 311, truk 55 dan bus 12 pelanggaran. Sedangkan barang bukti yang kita amankan SIM 462 lembar, STNK 2.047 lembar dan kendaraan 56 unit,” ucapnya, Senin (13/1/2025).

Disampaikan, bahwa kendaraan ataupun surat-surat yang ditilang oleh petugas nantinya akan disidangkan dulu ke pengadilan, dan setelah ada putusan pengadilan baru bisa diambil.

“Termasuk kendaraan itu merupakan barang bukti yang diamankan selama tahun 2024 dan telah melalui putusan pengadilan, namun belum diambil pemiliknya,” jelasnya.

Baca juga: Resmi jadi Bupati Pasaman Terpilih, Welly Suhery Punya Kekayaan Rp1,32 Miliar

Kemudian, AKP Rina Aryanti menjelaskan bahwa pihaknya juga melaksanakan kegiatan razia yang dilakukan secara stationer serta patroli ke sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar dan juga aksi tawuran antar remaja.

"Patroli ini akan dilaksanakan setiap hari, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar dan aksi tawuran, sehingga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat menjadi aman dan kondusif," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved