Kabupaten Pasaman Barat

VIRAL Pemuda Bakar Sepeda Motor Gegara Panik Ditilang Polisi di Pasaman Barat Sumbar

Seorang pemuda asal Palembang nekat membakar sepeda motornya sendiri saat akan ditilang polisi di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar),

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Dok. Wisnus
Pelaku membakar sepeda motor miliknya di depan Masjid Agung Pasaman Barat saat diberhentikan petugas Satlantas karena tidak memiliki dokumen kendaraan, Kamis (10/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Seorang pemuda asal Palembang nekat membakar sepeda motornya sendiri saat akan ditilang polisi di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/1/2025).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasaman Baru, tepatnya di depan Masjid Agung Pasaman Barat.

Diketahui pemuda asal Palembang bernama Trison itu dikejar petugas saat melintas di jalan Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman karena tidak mengenakan kelengkapan sepeda motor seperti helm.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Rina Aryanti, menjelaskan bahwa pemuda tersebut dihentikan karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.

“Pelaku ini melintas di persimpangan Pasaman Baru datang dari arah Simpang Empat Bundaran menuju arah Kantor Bupati dengan tidak mengenakan helm, makanya petugas kita yang berjaga di pos Simpang Pasaman Baru mendatangi,” katanya di Simpang Empat, Kamis (10/1/2025) malam.

Baca juga: Razia Satpol PP Padang Pariaman, Dua Pasangan Luar Nikah di Lubuk Alung Diamankan

Diketahui, pelaku ini diberhentikan oleh petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tepatnya di depan Masjid Agung Pasaman Barat, namun pelaku malah membakar kendaraannya sendiri.

“Pelaku tidak memiliki kelengkapan dokumen yang akhirnya diduga karena panik, pelaku membakar kendaraannya itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, sepeda motor jenis Satria FU yang digunakan oleh pelaku juga merupakan kendaraan yang tidak layak jalan seperti tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lampu, dan menggunakan knalpot brong serta tidak mengenakan helm.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satlantas untuk dimintai keterangan.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku membakar kendaraannya karena emosi saat petugas kita akan melakukan penindakan tilang dikarenakan kendaraan pelaku tidak memiliki dokumen, sebab pelaku membeli kendaraannya di tempat rongsokan,” lanjutnya.

Pelaku yang memiliki tujuan hendak ke Sibolga, Sumatera Utara ini akhirnya difasilitasi oleh jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat untuk dapat pulang ke kampungnya di Sibolga.

Baca juga: POPULER PADANG: Diaspar Klaim 4,3 Kunjungan Wisatawan dan Peternak Diingatkan Waspada Wabah PMK

“Kami fasilitasi dengan mengantarkannya ke Panti, Kabupaten Pasaman dan kita berkoordinasi dengan Polsek Panti untuk membantu mencarikan kendaraan karena kendaraan dari Pasaman Barat menuju Sibolga minim, makanya kita ambil alternatif untuk mencarikan kendaraan dari Kabupaten Pasaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Trison mengakui kesalahannya yang membakar kendaraannya saat diberhentikan dan diperiksa oleh petugas Satlantas. Ia mengaku panik karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.

“Saya minta maaf kepada kepolisian karena telah membakar kendaraan saya sehingga berakibat seperti ini, karena saya panik akan pulang ke Sibolga,” ungkapnya.

Ia mengaku telah dua hari melakukan perjalanan dari Rokan Hulu, Riau dengan tujuan ke Sibolga, Sumatera Utara.

Ia juga menyampaikan pemohonan maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan dan video kejadian sudah viral.

“Saya minta maaf kepada masyarakat karena videonya juga sudah viral, ini kesalahan saya, bukan kesalahan polisi,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved