Kabupaten Padang Pariaman

Razia Satpol PP Padang Pariaman, Dua Pasangan Luar Nikah di Lubuk Alung Diamankan

Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman mengamankan dua pasangan di luar nikah di sebuah wisma kawasan Lubuk Alung, Kamis (9/1/2025)

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Ist
Ksat Pol PP Padang Pariaman memeriksa pasangan di luar nikah yang diamankan di sebuah wisata di Lubuk Alung siang kemaren Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman mengamankan dua pasangan di luar nikah di sebuah wisma kawasan Lubuk Alung, Kamis (9/1/2025).

Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal menyampaikan, dua pasangan tersebut berinisial YF (41 th)/RT, MDS (55 th) berprofesi sebagai wiraswasta. Serta, PF (27 th) wiraswasta, WA (21 th) tercatat sebagai mahasiswa.

"Kedua pasangan ini kami amankan melalui laporan masyarakat yang curiga akan tindak tanduk mereka, yang terindikasi melakukan perbuatan di luar norma dan kesusilaan," ujarnya dihubungi Jumat (10/1/2025).

Setelah menerima laporan sekira pukul 14.15 WIB langsung diperintahkan tim satpol PP untuk melakukan penertiban kelokasi.

Berdasarkan laporan itu, tim Pol PP bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pemantauan dan penangkapan yang telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada.

Baca juga: Presiden Prabowo Disambut, Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan di Malaysia

 "Kami berhasil mengamankan dua pasangan ilegal yang menginap disana” ujarnya Kedua pasangan ini selanjutnya diperiksa dan dipanggil orang tuanya serta di BAP di hadapan PPNS yang juga Kasi Lidik Sidik Ibrayanto.

Rifki Monrizal menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan  dilakukan pihaknya saat ini dalam rangka penegakkan Perda Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved