Kabupaten Padang Pariaman

SPMB Padang Pariaman 2026 Pakai Sipena Baru, Wabup Tegaskan Tak Ada Titipan dan Pungli

Pemkab Padang Pariaman menegaskan komitmen pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang objektif, transparan dan bebas pungli.

Tayang:
Penulis: rilis biz | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB dan Bimtek Aplikasi Sipena Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Unggul Tetpadi, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Senin (25/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • SPMB Padang Pariaman 2026 mulai disiapkan, sistem daring Sipena Baru jadi sorotan.
  • Wabup tegaskan tak boleh ada titipan, pungli, atau intervensi penerimaan siswa.
  • Ratusan kepala sekolah dan operator ikuti bimtek aturan SPMB 2026/2027.
  • Pakta Integritas diteken, Pemkab targetkan SPMB tanpa calo dan tanpa mahar.
  • Pemkab siapkan langkah agar penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru yang digelar di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Senin (25/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Hendri beserta jajaran, pengawas pendidikan, kepala SMP, Ketua KKKS SD dan operator sekolah se-Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurutnya, sistem SPMB daring bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bentuk integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Bantah Hentikan Pembangunan Jembatan Darurat Anduriang, Jelaskan Alasannya

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, suap, pungutan liar maupun intervensi yang merusak keadilan dalam proses penerimaan murid baru.

“Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar dan tanpa penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Hendri, menyebut kegiatan tersebut diikuti 159 peserta yang terdiri dari kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua KKKS SD serta pengawas PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, sekaligus memastikan kesiapan teknis sekolah dalam pelaksanaan penerimaan murid baru secara daring melalui aplikasi Sipena Baru.

Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, adil dan berintegritas. (rls)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved