Nasional

Catatan Dewan Pers : Tantangan Berat, Pers Masa Mendatang

AWAN kelabu menaungi kehidupan pers nasional sepanjang tahun 2024. Setelah dua tahun sebelumnya

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu beserta Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro dan sederetan praktisi&jurnalis sesi foto bersama seusai Diskusi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers/IKP Sumbar, Selasa (17/12/2024) di Padang, Provinsi Sumbar. 

Sepanjang tahun 2024, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan Dewan Pers atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang dan yang dinyatakan kompeten 1.604 jurnalis.  Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, dengan rincian wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.

 

Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan. Dari jumlah itu,  yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07 persen) dan dalam proses 47 kasus (6,93 %).Angka penyelesaian itu melebihi target 90 % .

 

Dewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media. Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60 % dinyatakan lolos dengan status terverifikasi faktual.

 

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers juga menggelar Workshop Peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada pada 2024. Kedua agenda itu dilaksanakan di 34 provinsi.

 

Bersama konstituen, Dewan Pers menyusun beberapa aturan, yakni Peraturan DP Nomor: 02/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasanSeksual di Lingkungan Pers, Peraturan DP Nomor: 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional.

 

Saat ini sedang difinalisasi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Karya Jurnalistik dan Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Pers. Dewan Pers juga melayani permintaan ahli pers dari kepolisian sebanyak 71  dan 33 analisis hukum kasus.

 

Tantangan Kecerdasan Buatan

 

Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan. Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI. Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelahteknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved