Nasional

Catatan Dewan Pers : Tantangan Berat, Pers Masa Mendatang

AWAN kelabu menaungi kehidupan pers nasional sepanjang tahun 2024. Setelah dua tahun sebelumnya

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu beserta Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro dan sederetan praktisi&jurnalis sesi foto bersama seusai Diskusi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers/IKP Sumbar, Selasa (17/12/2024) di Padang, Provinsi Sumbar. 

 

Pertama, adanya larangan penyiaran berita investigatif. Ini jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers yang menyatakan tidak ada pemberedelan dan larangan penyiaran terhadap media massa. 

 

Kedua, rencana memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan juga bertolak belakang dengan UU Pers. Dalam UU Pers, kewenangan menyelesaikan sengketa pers (pemberitaan) hanya ada pada Dewan Pers.

 

Dewan Pers juga prihatin dan memberi perhatian besar atas kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi. 

 

Perhatian besar Dewan Pers juga ditujukan pada dugaan ikut terlibatnya wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus tertembaknya hingga tewas siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma R Oktafandy oleh polisi Aipda Robig.

 

Survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) Tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36  (cukup bebas).

 

Angka ini merupakan penurunan dibanding 2023 yang berada di posisi 71,57. Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. 

 

Sejurus dengan catatan kekerasan oleh AJI sepanjang tahun 2024 ada 69 kasus. Termasuk terakhir pembakaran kantor media Pakar Bogor, Jawa Barat.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved