Tol Padang Pekanbaru

Hingga 25 Desember 2024, 17 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi Tol Padang-Sicincin di Sumbar

Jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Sejumlah kendaraan mengantre untuk masuk ke Jalan Tol Padang-Sicincin di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (27/12/2024) sore. 

Selain itu ia mengimbau agar pengendara memperhatikan aturan berkendara di jalan tol, seperti tidak boleh berhenti di sepanjang ruas, hingga mengatur kecepatan sesuai regulasinya.

"Memang aturannya perlu dipahami masyarakat, sepanjang jalan tol tak boleh berhenti di ruas jalan karena sangat mengganggu, kecepatannya diatur nantinya. Saat ini saat dibuka fungsional masih di kecepatan maksimal 60 kilometer perjam. Saat operasional kecepatannya minimal 60 kilometer perjam dengan maksimal 80 kilometer perjam," imbuhnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved