Kabupaten Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Apresiasi Masyarakat dan Nagari Taat Bayar Pajak

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
Pemberian apresiasi kepada masyarakat dan nagari yang disiplin dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun 2024 oleh Pemkab Solok Selatan.  

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) memberikan apresiasi kepada masyarakat dan nagari yang disiplin dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun 2024.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Solsel menyediakan hadiah berupa satu unit motor listrik dan 60 unit sepeda gunung untuk masyarakat. 

Sementara itu, nagari dan jorong yang berhasil mencapai realisasi 100 persen dalam pemungutan pajak mendapatkan penghargaan khusus dari kepala daerah.

Bupati Solok Selatan, Khairunas menegaskan bahwa ketaatan dalam membayar pajak merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

PBB-P2, menurutnya, merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan nagari untuk terus mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan. Kita perlu memastikan target PAD di masa mendatang dapat tercapai lebih baik,” ujar Khairunas dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Solok Selatan, Sumatera Barat , Senin (23/12/2024).

Baca juga: SPSI Sumbar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tak Berdampak Signifikan ke Buruh

Khairunas juga mengungkapkan bahwa kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan saat ini masih di bawah 10 persen, sehingga keuangan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Dengan meningkatkan PAD, kita bisa memperluas ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, serta pengembangan sektor unggulan daerah,” tambahnya.

Selama tahun 2024, empat nagari dan 41 jorong berhasil mencapai realisasi 100 persen dalam pemungutan PBB-P2.

Selain itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada 61 orang wajib pajak yang dipilih melalui pengundian oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). 

Pengundian dilakukan di Aula Sarantau Sasurambi, disaksikan oleh jajaran pemerintah nagari, jorong, serta pihak kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Solok Selatan juga menyerahkan kendaraan operasional kepada 24 jorong. Kendaraan tersebut berasal dari dana bagi hasil PBB-P2 selama tahun 2024.

Selain itu, Pemkab Solok Selatan meluncurkan aplikasi Melompad yang dirancang untuk mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah ke depan.

“Melalui berbagai upaya ini, kita berharap capaian target PAD bisa meningkat sehingga pembangunan di Kabupaten Solok Selatan dapat berjalan lebih baik,” tutup Khairunas.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved