Kabupaten Pasaman Barat

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama Soroti Persoalan Illegal Logging & Narkoba di Pasaman Barat

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama dalam kunjungan kerjanya di Polres Pasaman Barat menyoroti beberapa hal, termasuk Illegal Logging dan Narkoba.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama saat mengunjungi Polres Pasaman Barat, Senin (23/12/2024). 

Dalam paparannya, Muhammad Yusuf Putra menyampaikan bahwa pihaknya pada tahun 2023 yang lalu berhasil menyelesaikan 12 perkara secara Restorative Justice.

“Tujuh perkara orang dan harta benda (ORHANDA) dan lima perkara narkotika,” sebutnya.

Selain RJ, pihaknya juga menyelesaikan 230 dari total 300 perkara tindak pidana umum.

“Untuk bidang intelijen kita melakukan berbagai sosialisasi dan kampanye ke berbagai instansi hingga ke Nagari dan sekolah,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved