Siapa Saja yang Berhak Dapat Diskon 50 Persen Listik PLN Tahun Baru 2025? Cek Cara Hitungannya

Nah, siapa saja pelanggan PLN yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50?lam periode Januari-Februari 2025?

Editor: afrizal
Istimewa
Ilustrasi petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Sebanyak 81,4 juta pelanggan listrik PLN akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. 

TRIBUNPADANG.COM- Sebanyak 81,4 juta pelanggan listrik PLN akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. 

Melansir website web.pln.co.id, pelanggan yang masuk kategori, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program diskon. 

Nah, siapa saja pelanggan PLN yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025?

Baca juga: Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Meraka adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan.

Pelanggan dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan.

Pelanggan dengan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan. 

Pelanggan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 % pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Melansir Kompas.com, Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Baca juga: PLN Pastikan Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati, Diskon 50 Persen Tanpa Ribet

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai upaya meringankan beban masyarakat pascakenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar. Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved