Pilkada 2024
MK Terima 310 Permohonan Sengketa Pilkada, Sidang Awal Januari 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 310 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah hingga saat ini.
TRIBUNPADANG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 310 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah hingga saat ini.
Permohonan tersebut terdiri dari 21 tingkat gubernur, 49 tingkat wali kota, dan 240 tingkat bupati.
Pada Rabu (18/12/2024), empat permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur di wilayah Papua didaftarkan.
Permohonan tersebut berasal dari Papua Pegunungan sebanyak dua kasus, serta masing-masing satu kasus dari Papua Tengah dan Papua.
Angka ini menambah jumlah sengketa provinsi yang hingga pada 16 Desember lalu bertahan di 17 permohonan.
Baca juga: Bawaslu Diingatkan Jaga Integritas, Larang Kerja Sama dengan Paslon Berpekara di MK
Dari jumlah keseluruhan, Maluku Utara dan Papua Selatan tetap jadi wilayah yang terbanyak mengajukan permohonan perkara dengan total tiga sengketa, disusul Papua Pegunungan dua sengketa.
Sementara sisanya hanya satu sengketa.
Berikut wilayah yang telah mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke MK:
- Maluku Utara (3)
- Papua Selatan (3)
- Papua Pegunungan (2)
- Papua Tengah (1)
- Papua (1)
- Sulawesi Tengah (1)
- Papua Barat Daya (1)
- Sulawesi Tenggara (1)
- Sulawesi Selatan (1)
- Sulawesi Utara (1)
- Kalimantan Timur (1)
- Jawa Tengah (1)
- Jawa Timur (1)
- Kepulauan Bangka Belitung (1)
- Kalimantan Tengah (1)
- Sumatera Utara (1)
Sidang pendahuluan untuk kasus-kasus ini dijadwalkan mulai awal Januari 2025, yang akan ditangani oleh tiga panel hakim konstitusi.
Ketua MK, Suhartoyo memastikan gugatan terkait sengketa hasil pilkada akan digelar awal Januari 2025.
"Sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam keterangannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Terima 310 Permohonan Sengketa Pilkada, Jumlah Permohonan Gugatan Tingkat Gubernur Bertambah 4
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.