Natal dan Tahun Baru 2025
Mau Mudik? Cek Tarif Tol Online Dulu! Simak Caranya
Mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tradisi tahunan yang dinantikan banyak orang di Indonesia.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tradisi tahunan yang dinantikan banyak orang di Indonesia.
Menjelang momen ini, perjalanan panjang menggunakan kendaraan pribadi sering kali menjadi pilihan, terutama melewati jalan tol.
Sebelum memulai perjalanan, penting mengetahui tarif tol yang akan dikenakan. Hal ini membantu mengatur anggaran dan menghindari kejutan biaya selama perjalanan.
Dengan kemajuan teknologi, kini ada berbagai cara mudah untuk mengecek tarif tol secara online.
Baca juga: Minyak CPO Tumpah di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Macet hingga Perbatasan
4 Cara Cek Tarif Tol Secara Online
1. Laman BPJT
Akses laman https://bpjt.pu.go.id/
- Pilih menu 'Tarif Tol'
- Gulir ke bawah dan pilih 'Cek Tarif Tol'
- Pada menu 'Ruas Jalan Tol', pilih 'Jalan Tol' yang ingin kamu lalui
- Kemudian pilih Gerbang Masuk, Gerbang Keluar dan Golongan Kendaraan
- Nantinya, sistem akan menampilkan tarif jalan tol yang ingin kamu lalui
2. Aplikasi Travoy
- Unduh aplikasi Travoy di Play Store atau AppStore
- Login atau daftar terlebih dahulu
- Pilih menu 'Cek Tarif Tol'
- Masukkan rute perjalanan kamu untuk melihat tarifnya
3. Google Maps
- Buka aplikasi Google Maps
- Masukkan tujuan Anda
- Pilih rute yang melibatkan jalan tol.
- Google Maps akan memberikan estimasi biaya tol yang harus dibayar.
4. Waze
- Download aplikasi Waze
- Daftar atau login terlebih dahulu
- Masukkan rute perjalanan Anda.
- Waze biasanya mencantumkan informasi tarif tol pada rute yang disarankan.
- Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Gol I
- Jakarta - Tangerang: Rp 8.500
- Tangerang - Merak: Rp 53.500
- Jakarta Outer Ring Road: Rp 17.000
- Jakarta - Cikampek: Rp 27.000
- Cikopo - Palimanan: Rp 132.000
- Palimanan - Kanci: Rp 13.500
- Kanci - Pejagan: Rp 31.500
- Pejagan - Pemalang: Rp 66.000
- Pemalang - Batang: Rp 53.000
- Batang - Semarang (Kalikangkung) Rp 111.500
- Semarang - Solo: Rp 92.000
- Semarang ABC: Rp 5.500
- Jogja - Solo: Rp 42.500
- Solo - Ngawi: Rp 131.000
- Ngawi - Kertosono: Rp 98.000
- Kertosono - Mojokerto: Rp 55.000
- Surabaya - Mojokerto: Rp 43.500
- Surabaya - Gempol: Rp 6.000 (Segmen Dupak-Waru), Rp 10.000 (Segmen Waru-Porong), Rp 9.500 (Segmen Porong-Gempol)
- Gempol - Pasuruan (Grati): Rp 46.500
- Gempol IC - Pandaan: Rp 14.500
- Pasuruan (Grati) - Gending: Rp 52.000
- Pandaan - Malang: Rp 35.500
- Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek)-Cirebon (via GT Kanci): Rp 172.500
- Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek)-Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 440.000
- Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek)-Yogya (via GT Banyudono): Rp 536.500
- Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek)-Surabaya (via GT Warugunung): Rp 859.500
Sebagai informasi, jenis kendaraan yang masuk dalam kendaraan golongan I, yakni sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.(*)
Polresta Padang Catat Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang Libur Nataru 2024/2025 |
![]() |
---|
KAI Divre II Sumbar Layani 118.898 Penumpang Selama Nataru, Tambah Mobil Shuttle Gratis ke BIM |
![]() |
---|
Usai Libur Nataru, Harga Cabe Merah di Solok Rp38 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
KAI Divre II Sumbar Catat Jumlah Penumpang 7.096 Orang pada 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Nikmati Libur Nataru di Alahan Panjang Solok, Arungi Keindahan Danau Diateh Pakai Padle Board |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.