Pencurian di Padang

Pencuri yang Viral Dorong Motor Aerox di RSUP M Djamil Padang Akhirnya Ditangkap Polisi,

Seorang lelaki nekat mencuri sepeda motor dan aksinya terekam kamera CCTV dengan santainya mendorong kendaraan melewati pintu keluar melewati pos ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Padang
Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan cara mendorong kendaraan keluar dari parkiran Rumah Sakit RSUP M Djamil Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki nekat mencuri sepeda motor dan aksinya terekam kamera CCTV dengan santainya mendorong kendaraan melewati pintu keluar melewati pos karcis RSUP M Djamil Padang.

RSUP M Djamil Padang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 01/RW 01, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/12/2024). Saat itu pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korbannya yang sedang terparkir di parkiran RSUP M Djamil Padang.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku terlihat mendorong satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 

Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Padang Timur sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 136/XII/ 2024/ Spkt/ Polsek Padang Timur/ Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 11 Desember 2024.

Akhirnya pelaku dapat diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (14/12/2024) sore hari. Diketahui pelaku berinisial FL panggilan Rapit (28) yang beralamat di Pasar Koto Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Pelaku bernama Rapit diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit RSUP M Djamil Padang, dan saat ini telah berhasil diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: VIRAL Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila pada Pegawai Perempuan, Terekam CCTV

Ia mengatakan, kejadian berawal ketika pelapor bernama Dikki Nofandy (20) sedang membesuk orang tuanya yang sedang dirawat di RSUP M Djamil Padang pada pukul 13.43 WIB.

Setelah memarkirkan satu unit sepeda motornya, korban yang merupakan seorang mahasiswa di Padang, langsung masuk ke ruangan orang tuanya dirawat.

Namun, saat selesai membesuk orang tuanya sekitar pukul 04.00 WIB, sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran RSUP M Djamil Padang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 29 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang. Selain itu, juga disita barang bukti terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya," kata Ipda Yanti Delfina.

Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2023 BA 2995 AAH beserta kunci dan surat-suratnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng gagang warna hitam merah.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved