YLKI Pertanyakan Kenaikan Tarif Air Perumda AM Padang, Sebut Pelayanan Masih di Bawah Standar

Tarif air perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Padang akan mengalami kenaikan mulai awal tahun 2025.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Freepik.com
Ilustrasi saluran air PDAM-Tarif air perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Padang akan mengalami kenaikan mulai awal tahun 2025 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tarif air perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Padang akan mengalami kenaikan mulai awal tahun 2025.

Kenaikan tarif ini bervariasi tergantung kelompok pelanggan pengguna air Perumda AM Padang dan konsumsi air per bulan.

Tarif air yang naik mulai dari Rp 100 per meter kubik sampai Rp 2.100 per meter kubik tergantung kelompok golongan dan konsumsi air.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zulnadi mempertanyakan dasar PDAM menaikan tarif.

Menurutnya, konsumen jelas keberatan jika tidak mempunyai dasar yg kuat. 

Baca juga: Resmikan Kantor PDAM Tirta Sanjung Buana Unit 2, Bupati Sijunjung: Terus Berikan Pelayanan Terbaik

Sementara selama ini kualitas pelayanan PDAM masih dibawah standar, dengan tidak lancarnya pendistribusian air. 

"Terlebih kualitas airnya saat hujan tidak bersih, keruh bercampur tanah. Hal ini masih dirasakan pelanggan PDAM," kata Zulnadi, Jumat (13/12/2024)

Zulnadi menilai kenaikan tarif perumda AM perlu ditinjau ulang rencana tersebut.

Selain itu, perlu sosialisasi kepada konsumen terlebih dulu sebelum diberlakukan tarif baru tersebut.

Sebab berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 ayat (1) menyebutkan konsumen punya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Baca juga: PDAM Tirta Sanjung Buana Sijunjung Gandeng Kejaksaan Jalin Kerja Sama Antisipasi Datun

Sementara itu, salah seorang warga di Perumnas Siteba Endang Pribadi juga menyayangkan dengan kebijakan tarif Perumda AM Padang.

Menurutnya, selama ini air Perumda AM Padang sering tidak mengalir lancar.

"Air mati siang, hidupnya cuman tengah malam," kata Endang.

Ia juga menilai selama ini air Perumda AM juga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya karena air tidak lancar.

"Perusahaan pemerintah harus bisa berkaca ke negara-negara maju.

Jika pelayanan mereka tidak maksimal, mereka bisa dituntut di mata hukum," kata Endang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved