Nasional
Masjid Negara IKN Dapat Digunakan, Untuk Salat Idulfitri 1446 H
Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Tahun 2025 dapat digunakan pada Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah dan dapat menampung
TRIBUNPADANG.COM-
Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Tahun 2025 dapat digunakan pada Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 H dan dapat menampung 5.580 jamaah.
Rilis Tim Komunikasi Kepresidenan menyebutkan kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan untuk dapat menampung sebanyak 60.000 jamaah.
“Pembangunan Masjid Negara IKN telah mencerminkan kemajuan infrastruktur di Ibu Kota
Nusantara dan juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan serta toleransi
antarumat beragama."
"Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama di Indonesia, dan Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan.” Kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria.
Bagi Presiden RI, Prabowo Subianto, selain sebagai tempat ibadah, masjid diharapkan
semakin memaksimalkan perannya dalam meningkatkan toleransi antarumat beragama,
menjaga kerukunan antarwarga, menjaga persatuan bangsa, menguatkan moderasi
beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang toleran berciri khas
Indonesia, muslim nusantara.
Hal ini sesuai dengan Asta Cita yang kedelapan; memperkuat penyelarasan kehidupan yang
harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat
beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan parkir, dan dapat menampung nantinya 29.000 jamaah.
Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk
melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan
representatif bagi seluruh masyarakat Inonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.
Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi
Masjid Negara.
Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang
selalu menekankan kerukunan dan saling menghormati antar sesama anak bangsa, dan juga selaras dengan salah satu misi utama Kabinet Merah-Putih, yaitu meningkatkan layanan
keagamaan yang adil, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sampai dengan 6 Desember 2024 tidak terdapat dan tercatat satupun kecelakaan kerja (zero
accident).
Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur di IKN dikelola dengan baik
sesuai standar kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 m2 dengan luas bangunan masjid dan plaza
seluas 60.173 m2 serta Minaret seluas 427 m2. Selain itu juga terdapat bangunan komersial
seluas 2.212 m2 (2 lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (1 lantai).
Masjid Negara dilengkapi fasilitas parkir yang mendukung kebutuhan pengunjung, termasuk 4 lot khusus VVIP, 1 lot untuk difabel.
Presiden Resmikan 6 Kodam Baru, Berikut Daftar Nama dan Wilayah Teritorial |
![]() |
---|
Badan Gizi Nasional Rekrut Masyarakat Miskin untuk Kerja di Dapur MBG |
![]() |
---|
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional Sebut Makan Bergizi Gratis Mampu Tingkatkan Konsentrasi Anak |
![]() |
---|
Catatan Kiprah Kwik Kian Gie Jadi Menteri Era Gus Dur dan Megawati, Perumus Kebijakan Ekonomi |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Pemenang Sayembara Logo Adalah Bram Patria Yoshugi: Karya Terbaik Anak Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.