Pilkada 2024
SAH! KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Menang di Pilkada Padang, Raup 55,2 Persen Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 2024
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 2024.
Penetapan itu berlangsung lewat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang, Jumat (6/12/2024).
Adapun Fadly Amran-Maigus Nasir sukses memenangkan Pilkada Padang dengan meraup 55,2 persen suara.
Pasangan calon nomor urut 1 ini dicoblos 176.648 pemilih.
Untuk diketahui, pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir unggul jauh dari kontestan lainnya.
Baca juga: Profil Fadly Amran dan Maigus Nasir, Paslon Pilkada Padang yang Unggul dalam Perolehan Suara
Calon nomor urut 2 Muhammad Iqbal - Amasrul hanya mendapat 17,1 persen suara. Pasangan ini dicoblos oleh 54.685 pemilih.
Sementara itu, calon nomor urut 3, sekaligus petahana Hendri Septa - Hidayat meraup 27,8 persen suara. Pasangan ini dicoblos oleh 88.859 pemilih.
Ketua KPU Padang Dorri Putra mengatakan, pada Pilkada Padang 2024 ini, jumlah surat suara sah sebanyak 320.192.
Baca juga: Bawaslu Payakumbuh Temukan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024: Terbukti dan Dilaporkan ke Polisi
Sementara, surat suara tidak sah mencapai 6.440 suara.
Dengan begitu, jumlah pemilih yang datang ke TPS sebanyak 326.632 orang.
Sedangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 665.126 orang.
"Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini 49,1 persen," ujar Dorri. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.